Sangatta – Melihat potensi kooperatif yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) melakukan identifikasi dan pengembangan sebagai bentuk tindak lanjut usaha-usaha koperasi di Kutim.
Melihat peluang ini, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Diskop UKM Siswandi mengungkapkan bahwa agrobisnis dan agroekonomi menjadi bidang yang mendominasi koperasi di Kutim.
“Saat ini jumlah koperasi secara keseluruhan ada 1200 koperasi yang didominasi sektor perkebunan,” lanjutnya.
Memperhatikan dominasi ini, Diskop UKM mendorong dam memakasimalkan dalam mengembangkan usaha-usaha turunan dari produk perkebunan sawit yang berada diluar usaha perusahaan.
Selain mengidentifikasi usaha yang ada di Kutim, Diskop UKM juga memantau kegiatan simpan pinjam dan usaha mikro masyarakat.
“Dalam peraturan nomor 20 tahun 2020, usaha-usaha mikro yang bisa di intervensi oleh pemerintah harus dari lembaga koperasi,” jelas Siswandi
Menindaklanjuti hal ini, Diskop UKM menghimbau para pengusaha mikro parsial untuk berkelompok membuat koperasi agar bisa lebih dikembangkan.ADV