Sangatta – Sistem kepengurusan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi bahan evaluasi Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Hal ini dikarenakan pengurus didalam nya masih memiliki hubungan keluarga. Mereka beranggapan bahwa pendiri awal adalah pemilik koperasi.
Hal ini tidak dibenarkan oleh Firman Wahyudi, SE.,MM Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Ia berencana melakukan sosialisasi mengenai pemilihan anggota saat konferensi sesuai dengan undang-undang yang ada.
Selain itu, mendengar permasalahan yang terjadi pada koperasi Konbeng Lestari, Firman mengaku bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi agak kurang. Salah satunya di bidang laporan akuntansi.
Firman juga menyayangkan program pelatihan SDM hanya dilakukan satu tahun sekali dengan kuota terbatas, sebanyak 20 orang saja.
“Sedangkan koperasi bisa di bilang aktif di Kutim ada sekitar 300 dari 1200 koperasi yang ada,” lanjutnya saat ditemui dan diwawancarai oleh media.
Di tahun 2023 ini, Firman berharap akan ada lebih banyak lagi pelatihan untuk meningkatkan skill-skill, khususnya pengurus koperasi di Kutim.
“Alhamdulillah, kemarin sudah kami sampaikan kepada Bupati, dan kami dibantu untuk melaksanakan 10 pelatihan dalam satu tahun,” ungkapnya.
Firman menyampaikan bahwa pelatihan angkatan pertama sudah dilaksanakan dibulan Maret lalu. Mereka akan melaksanakan lagi 2 pelatihan di bulan ini.
“Latihan akuntansi perpajakan ini yang mereka perlukan, Alhamdulillah bisa terealisasi tahun ini,” tutupnya. ADV