Dinsos Kutim Verifikasi dan Validasi Ulang Data Penerima Bantuan Dana Inflasi Daerah

Dana Inflasi di berikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kepada tiga dinas. salah satunya Dinas Sosial (Dinsos)
Dana Inflasi di berikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kepada tiga dinas. salah satunya Dinas Sosial (Dinsos)

SANGATTA – Dana Inflasi di berikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kepada tiga dinas. salah satunya Dinas Sosial (Dinsos).

Plt Sekertaris Dinsos Kutim, Budi Mulia menerangkan penyaluran dana inflasi ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Dari Dishub ini yang pertama ojek online (ojol) atau kurir, yang kedua supir angkutan kota (angkot). Sedangkan terakhir dari kami yang miskin ektrim,” ucapnya.

Tetapi yang menerima ini dipastikan sudah terverifikasi dan di validasi oleh pemerintah desa, kecamatan lalu terakhir di kabupaten.

Untuk penerima dana inflasi masyarakat dengan status miskin ini jika berdasarkan data yang ada saat ini Dinsos memberikan kuota 11.175 kepala keluarga (KK).

“Tapi kan tidak sebanyak itu untuk yang status nya miskin ekstrim ini, tergantung dari verifikasi dan validasi dari teman-teman desa,” ujarnya.

Apabila berdasarkan verifikasi dan validasi dari tingkat desa dan kecamatan memang layak, nantinya akan diberikan bantuan uang.

Sedangkan untuk ojol/kurir ada sebanyak 418 kuota, itupun sudah mencakup keseluruhan yang ada di Kota Sangatta, karena dari 18 kecamatan hanya Sangatta Utara dan Selatan saja yang terdapat ojol/kurir.

“Kita punya data dari Dishub memang semuanya segitu. Dari kuota yang kita beritakan, mereka mengajukan 411 penerima dana inflasi,” terangnya.

Untuk supir angkot, Dinsos memberikan kuota sebanyak 60 namun Dishub hanya mengajukan 54 saja, yang sudah pasti lolos verifikasi dan validasi data.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!