KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kabupaten Kutim Yan Ipui mengungkapkan, kebijakan yang di keluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, akan menimbulkan masalah sosial baru yakni menambah jumlah pengangguran.
“kita (DPRD) sudah menyampaikan ke pemerintah, jangan sampai ini (tenaga honorer) menjadi masalah baru (Pengangguran), terutama di daerah,”ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Yah, hal itu akan sangat di rasakan terutama di daerah khusunya di Kabupaten yang masih mengandalkan tenaga honorer sebagai salah satu garda terdepan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang di ketahui jumlah saat ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tidak sebanding dengan kebutuhan.
“kalau kebijakan ini diberlakukan, juga akan berdampak pada kinerja di pemerintahan, yang berimbas kepada pelayanan masyarakat yang kurang maksimal, “ terangnya.
Katanya, jumlah penerimaan CPNS dan P3K di daerah khususnya di Kabupaten Kutim juga belum bisa memenuhi kuota yang diinginkan atau dengan kata lain masih sedikit, sehingga alasan untuk tetap mempertahankan tenaga honorer menjadi salah satu opsi yang tepat.
“Kita (DPRD) akan terus mendorong pemerintah daerah agar bisa mencarikan solusi apabila regulasi tersebut diberlakukan, dan jangan sampai lepas tangan, ” pintanya.