Sangatta- Usai resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, menggantikan Almarhum Andi Mapasereng, melalui prosesi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni, S. Sos., didampingi Wakil Ketua ll, Arfan dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Pj Sekda Yuriansyah, serta para undangan lainya. Pada Rabu ( 08/06/2022) pagi.
Abdi Firdaus Mengatakan, normalisai Sungai Bengalon jadi Program prioritas utama yang akan di lakukannya sebagai Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), ungkapnya.
Abdi Firdaus yang merupakan Calon Legislatif dari Daerah Pemilihan 2 Kutim ini, merasa perlu segera melakukan langkah konkrit untuk segera menormalisasi sungai dengan panjang 142 Km tersebut.
“Hampir tiap tahun wilayah Bengalon mengalami banjir, minimal 5 kali, “ ujarnya.
Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus Akan Perjuangkan Normalisasi Sungai
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, dirinya mengaku akan melibatkan semua stekholder terkait untuk saling bersinergi dan bekerjasama mengatasi permasalah tersebut, tak terkecuali dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengalon.
Dengan harapan bencana tahunan yang banyak merugikan masyarakat tersebut tidak terulang kembali.
“Dampak banjir ini sangat diraskan langsung oleh masyarakat, mulai dari pertanian, perekonomian serta mengganggu arus kendaraan yang melintas di Bengalon,“ ucapnya.