Wabup Kutim Tekankan Integritas Aparatur dalam Pelayanan Publik

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja aparatur sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

Menurut Mahyunadi, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga harus diwujudkan dalam perilaku aparatur saat menjalankan tugas sehari-hari.

Ia secara terbuka menyoroti budaya kerja yang masih menganggap pelayanan dapat dipersulit. Ia menilai pola pikir tersebut perlu dihentikan karena berlawanan dengan semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Saya ingin menegur keras tentang budaya kerja kita yang masih budaya kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?” tegas Mahyunadi Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Ruang Meranti, Rabu (19/8/2026).

Selain budaya mempersulit pelayanan, Mahyunadi juga menyoroti kebiasaan menerima hadiah yang berpotensi berkaitan dengan gratifikasi. Menurutnya, persoalan integritas harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur, termasuk dengan berani melakukan evaluasi terhadap diri sendiri.

“Kenapa saya ingin menurut keras? Karena teguran itu juga termasuk pada diri saya sendiri yang saat ini masuk dalam lingkungan eksekutif pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Bisa jadi Saya yang dulunya pejabat cukup lurus bisa jadi dengan keadaan bisa jadi menjadi bengkok-bengkok.” ujarnya

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan integritas tidak ditempatkan hanya sebagai kewajiban bawahan atau kelompok tertentu.

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Ruang Meranti
Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Ruang Meranti

Dirinya menegaskan, seluruh aparatur yang berada dalam lingkungan pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga diri dari praktik yang dapat mengarah pada penyimpangan.

Pria kelahiran 1972 itu turut mengingatkan bahwa gratifikasi dapat muncul dari kebiasaan yang dianggap sederhana, termasuk pemberian hadiah. Karena itu, aparatur perlu memahami batasan dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjebak dalam perilaku yang dapat merusak tata kelola pemerintahan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai integritas, pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kutim.

Melalui penguatan pemahaman dan perubahan budaya kerja, Pemkab Kutim mendorong aparatur membangun pelayanan yang lebih berintegritas, transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemkab Kutim. (TS/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7