Komisi II DPRD Samarinda Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat untuk Perkuat Ekonomi Lokal
Anggota DPRD Samarinda Iswandi,.S.T.(AHM/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com,SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda menjadikan revitalisasi pasar rakyat sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah. Pasar tradisional dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usahanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pasar rakyat tidak boleh hanya dipandang sebagai lokasi transaksi jual beli. Menurutnya, pasar tradisional harus dikelola secara profesional agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern tanpa kehilangan fungsi sosialnya sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Pasar rakyat harus dipandang sebagai pusat ekonomi masyarakat, bukan sekadar tempat transaksi. Karena itu, pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas pengelolaan pasar agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, revitalisasi pasar tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penataan pedagang agar lebih tertib, peningkatan fasilitas umum, digitalisasi sistem pembayaran, serta transparansi dalam pengelolaan retribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, aman, dan efisien.
Selain itu, Komisi II juga menekankan pentingnya peningkatan aspek kebersihan dan keamanan pasar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar tradisional. Menurut Iswandi, pasar yang sehat akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang kecil sekaligus memperkuat perputaran ekonomi daerah.
“Ketika pasar dikelola dengan baik, masyarakat akan merasa nyaman berbelanja, pedagang memperoleh kepastian berusaha, dan aktivitas ekonomi daerah ikut bergerak. Karena itu, revitalisasi pasar harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya memperbaiki bangunan fisiknya,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal program revitalisasi pasar agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan, transparansi pengelolaan, serta keberlanjutan fungsi pasar rakyat sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
Menurut Iswandi, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan fasilitas perdagangan yang layak, menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh, serta menciptakan ruang usaha yang sehat bagi pedagang tradisional. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







