Pasien BPJS dan Nakes Saling Hujat di Medsos. Dinkes Kaltim Harap Bijak dan Pahami Programnya Dahulu
Portalkaltim.com, Samarinda – Polemik pelayanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi perhatian setelah muncul perdebatan di media sosial antara masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes).
Kritik terhadap pelayanan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahkan disebut berkembang menjadi saling hujat yang berpotensi memperburuk hubungan antara pasien dan pemberi layanan.
Di tengah persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dr Jaya Mualimin menilai persoalan tidak seharusnya dilihat secara sepihak. Menurutnya, pemahaman yang kurang terhadap sistem JKN dapat membuat masyarakat maupun tenaga kesehatan keliru menilai posisi BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
“Program JKN itu bagian dari program kita, program nasional, programnya negara, programnya kita semuanya. Kok mereka tidak bisa literasi terhadap program ini?” katanya, Rabu (19/8/2026).
Dinkes Kaltim disebutkannya telah dirinya mendatangi sejumlah rumah sakit untuk mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak menghujat pasien peserta BPJS Kesehatan.
Ia menilai peserta JKN merupakan bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional yang harus dilayani dengan baik, bukan diposisikan secara berbeda karena status kepesertaannya.
Jaya juga mengingatkan tenaga kesehatan bahwa pelayanan peserta JKN berkaitan dengan keberlangsungan sistem kesehatan sekaligus pendapatan fasilitas dan tenaga kesehatan melalui mekanisme klaim.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila program yang turut menopang pelayanan justru dihujat oleh pihak yang berada di dalam sistem tersebut.
“Setiap bulan mungkin di antara tenaga kesehatan ada pendapatan dari klaim BPJS yang masuk di kantong dan dimakan oleh kita. Kalau dihujat, itu nanti jadi apa makanannya?” ujarnya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan bukan pihak yang membangun rumah sakit maupun menyediakan seluruh sarana kesehatan. Dalam penjelasannya, BPJS berperan dalam pengelolaan premi dan pembayaran klaim, sementara pembangunan fasilitas serta dukungan terhadap alat kesehatan juga melibatkan pemerintah dalam kerangka sistem jaminan sosial.
“Yang salah itu cara pandang kita. Cara pandang kita melihat dari sisi yang literasinya kurang,” katanya.
Jaya meminta tenaga kesehatan dan masyarakat meningkatkan pemahaman mengenai JKN agar kritik terhadap pelayanan tidak berubah menjadi hujatan.
Terakhir, persoalan pelayanan perlu diselesaikan melalui pemahaman sistem dan komunikasi yang tepat, sehingga peserta JKN tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa stigma dan tenaga kesehatan tidak terjebak dalam polemik yang justru melemahkan program nasional tersebut. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







