Samsun Sebut DPRD Kaltim Tak Berdaya Desak Pusat Soal TKD Tambahan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalkaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengaku masih menunggu kepastian terkait rencana penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut akan memengaruhi pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ketidakpastian tersebut membuat legislatif harus berhati-hati dalam menyusun perubahan anggaran. DPRD Kaltim tidak ingin memasukkan tambahan dana yang belum jelas kepastiannya, terlebih jika dana tersebut baru dapat digunakan pada 2027.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan hal itu saat ditemui di Samarinda, Selasa (18/8/2026), seraya menyebut DPRD masih menunggu informasi resmi mengenai tambahan TKD. Ia menilai pembahasan anggaran harus disesuaikan dengan kepastian penerimaan daerah.

“Infonnya begitu. Makanya kan harus kita sesuaikan. Jangan nanti kita sudah membahas perubahan APBD, perubahan apa semua, itu barang baru masuk,” ujar Samsun.

Menurut Samsun, DPRD Kaltim sebenarnya telah berupaya meminta kejelasan langsung ke pemerintah pusat. Ia bersama pihak legislatif lainnya bahkan telah bersurat dan meminta jadwal pertemuan dengan Komisi XII DPR RI untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Samsun menyebut pihaknya telah datang ke Jakarta, tetapi pertemuan yang direncanakan dengan Komisi XII batal karena alasan kesibukan.

Samsun juga mengaku DPRD Kaltim tidak memiliki posisi untuk mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan tambahan TKD. Ia menggambarkan posisi legislatif daerah sebagai “Korea-Korea”, yang menurutnya tidak memiliki kekuatan untuk menagih janji pemerintah pusat.

“Siapa yang berani mendesak pemerintah pusat, Bos? Kita ini Korea-Korea. Kalau pusatnya melambat, ya sudahlah,” katanya.

Ia menilai lobi kepada pemerintah pusat lebih merupakan ranah eksekutif. Sementara itu, legislatif tetap dapat melakukan komunikasi dan upaya politik melalui jalur yang tersedia, meski pertemuan dengan pemerintah pusat maupun DPR RI belum terlaksana.

Karena itu, Samsun menyatakan DPRD Kaltim memilih menunggu kepastian tambahan TKD sembari memperbaiki pembahasan APBD Perubahan 2026. Sikap tersebut diambil agar perubahan anggaran tidak dibangun berdasarkan dana yang belum memiliki kepastian waktu pencairan. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7