Pencegahan HIV Diperkuat, Pemkab Kutim Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Suasana foto bersama usai rapat lintas sektor Penanggulangan HIV

Portalkatim.com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan memperluas pendekatan hingga ke tempat kerja, sekolah, desa, serta tempat hiburan malam (THM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan program pencegahan dan pengendalian HIV sebenarnya telah berjalan di Dinkes.

Namun, peran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) diperlukan untuk memperkuat sinergi karena penanggulangan HIV tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja.

“Kalau untuk program pencegahan pengendalian penyakit AIDS sendiri, kami di Dinas Kesehatan sudah ada dari dulu memang sudah ada program itu. Cuman ini untuk lebih memfokuskan pada sinergi,” ucap Yuwana saat diwawancarai seusai rapat di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, KPAD memiliki struktur lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinkes, Dinas Sosial (Dinsos), kepolisian hingga TNI.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan, edukasi, pemeriksaan, hingga pendampingan dapat berjalan lebih menyeluruh.

Dalam rapat juga dipaparkan sejumlah rencana intervensi. Salah satunya meningkatkan edukasi HIV di perusahaan dan sekolah, terutama kawasan perkebunan. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 700 orang untuk memperoleh informasi mengenai HIV sekaligus mendorong pemanfaatan layanan kesehatan.

Pendekatan juga diarahkan ke THM dan tempat yang diduga diduga menjadi lokasi berlangsungnya praktik prostitusi. Pemkab Kutim ingin membangun kolaborasi dengan pengelola tempat hiburan, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta memastikan aspek perizinan dan pengawasan berjalan.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan pengawasan terhadap tempat hiburan akan diperketat, termasuk tempat usaha yang tidak memiliki izin maupun usaha berizin yang ditemukan menyediakan aktivitas prostitusi.

“Yang terpenting adalah dari semua izin usaha itu, baik yang ada izin maupun tidak ada izin tapi yang mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan,” ujar Mahyunadi saat diwawancarai.

Selain pencegahan, program KPAD juga diarahkan pada penguatan konselor HIV di perusahaan. Dalam rapat disebutkan, sejumlah perusahaan telah memiliki kerja sama dan kebijakan internal terkait HIV untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman serta mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS.

Mahyunadi yang juga merupakan ketua KPAD Kutim turut menegaskan keterbukaan pengelolaan KPAD menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap penanggulangan HIV di Kutim.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari KPAD. Juga merupakan bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes supaya betul-betul anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penanggulangan AIDS di Kutim ini,” tandasnya.

Ia berharap program yang telah dirancang tidak berhenti pada pembahasan anggaran, tetapi segera dijalankan. Sebab, pencegahan HIV membutuhkan edukasi, deteksi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor yang berjalan secara berkelanjutan. (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7