Markaca Jika Penunjukan Ketua RT Ditolak Warga, Solusinya Pemilihan Ulang

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca,.S.T. (AHM/Portalkaltim)

Portalkaltim.com,SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kepemimpinan di tingkat Rukun Tetangga (RT) harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi. Apabila penunjukan atau kepemimpinan seorang Ketua RT tidak mendapat dukungan mayoritas warga, maka jalan keluarnya adalah menggelar pemilihan ulang.

Menurut Markaca, tidak semua keputusan di lingkungan RT akan diterima seluruh masyarakat. Karena itu, mekanisme demokratis harus menjadi acuan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah warga.

“Tidak bisa karena ada yang tidak suka lalu seseorang dipaksa tetap memimpin. Tidak semua masyarakat dalam satu lingkungan memiliki pendapat yang sama. Kalau memang ada penolakan dan sudah menjadi kesepakatan warga, ya sebaiknya dilakukan pemilihan lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap lingkungan RT memiliki dinamika yang berbeda sehingga penyelesaiannya tidak bisa disamaratakan. Selama keputusan diambil melalui musyawarah dan disepakati warga, maka hasilnya harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat paling bawah.

Markaca mencontohkan, apabila Ketua RT berhalangan tetap atau meninggal dunia, maka dapat ditunjuk pelaksana sementara dari struktur kepengurusan yang ada hingga mekanisme berikutnya ditetapkan sesuai kesepakatan masyarakat.

“Kalau ada Ketua RT yang meninggal dunia, biasanya ada yang melanjutkan sementara dari pengurus di bawahnya sampai mekanisme selanjutnya ditentukan. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin di lingkungannya menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat RT. Dengan adanya kesepakatan bersama, potensi gesekan di tengah masyarakat dapat diminimalkan.

Markaca berharap seluruh proses pemilihan maupun pergantian Ketua RT tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta menghormati aspirasi masyarakat. Menurutnya, mekanisme demokratis merupakan cara terbaik untuk menjaga kondusivitas dan memperkuat partisipasi warga dalam pemerintahan di tingkat lingkungan,” tutupnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7