Markaca Soroti Amburadulnya Pendataan DTSN, Banyak Warga Layak Bansos Justru Masuk Desil 5
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca,.S.T.(AHM/Portalkaltim)
Portalkaltim.com,SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pendataan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial. Menurutnya, kesalahan pendataan menyebabkan warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan haknya karena masuk kategori desil 5 atau kelompok masyarakat yang dianggap paling mampu.
Markaca mengatakan, penetapan kategori desil seharusnya dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Ia menilai pemerintah selama ini hanya menerima hasil pendataan tanpa memastikan akurasi data yang dikumpulkan petugas.
“Masyarakat masih bingung kenapa mereka bisa masuk desil 5, padahal secara ekonomi seharusnya masuk desil 2 atau desil 3. Pemerintah kan tinggal menerima laporan, sementara yang bekerja di lapangan adalah petugas pendataan. Kalau pendataannya tidak benar, hasilnya pasti keliru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ditemukan berbagai kesalahan dalam proses pendataan, mulai dari data warga yang telah meninggal tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan hingga warga miskin yang justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Markaca menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Sebaliknya, orang yang sebenarnya tidak layak justru berpotensi memperoleh bantuan akibat data yang tidak akurat.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak malah menerima bantuan, sementara yang benar-benar berhak justru tidak dapat. Itu namanya keadilan masyarakat terampas hanya karena salah pendataan,” tegasnya.
Menurutnya, petugas pendataan harus lebih teliti ketika melakukan verifikasi. Ia mencontohkan banyak kasus yang tidak bisa dinilai hanya dari kondisi fisik rumah, karena belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi penghuninya.
Markaca menyebut, pendataan harus melibatkan Ketua RT yang memahami kondisi warganya. Dengan demikian, setiap data yang dikumpulkan dapat dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga meminimalkan kesalahan dalam penetapan penerima bantuan sosial.
“Saya sarankan petugas selalu berkoordinasi dengan RT. Ajak RT mendampingi saat pendataan karena mereka paling tahu kondisi warganya. Jangan asal mendata sendiri. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus dijaga,” pungkasnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







