Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja DPMPTSP, Target PAD Sudah Tercapai 70 Persen

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra,.S.T. (AHM/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com,SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinilai berhasil mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor investasi. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi target PAD disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja yang positif di tengah proses evaluasi realisasi anggaran yang dilakukan DPRD terhadap seluruh mitra kerja menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kalau untuk DPMPTSP, kami melihat kinerjanya cukup bagus. Target PAD sekitar Rp10 miliar dan sampai saat ini realisasinya sudah mencapai kurang lebih 70 persen. Ini tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi,” ujar Samri, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa upaya pemerintah dalam mendorong investasi mulai memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. DPRD pun berharap tren positif itu dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau capaian seperti ini bisa dipertahankan, tentu menjadi modal yang baik bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Kami melihat kinerja DPMPTSP memang cukup maksimal,” katanya.

Samri juga menilai potensi peningkatan investasi di Samarinda masih sangat besar. Apalagi, rencana pengembangan kawasan industri di masa mendatang diyakini akan membuka peluang baru bagi masuknya investor sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Dengan adanya pengembangan kawasan industri, peluang investasi tentu akan semakin besar. Ini harus dipersiapkan dengan baik agar manfaat ekonominya benar-benar bisa dirasakan oleh daerah maupun masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah terus memperkuat iklim investasi melalui pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, investasi yang tumbuh sehat akan menjadi salah satu penopang penting bagi peningkatan PAD tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif maupun pajak daerah,” tutupnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7