DPRD Samarinda Soroti Kewenangan Pusat dalam Penataan Sempadan Sungai

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim.,S.T.(AHM Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com,SAMARINDA – DPRD Samarinda menilai penataan sempadan sungai sebagai salah satu langkah penting dalam mendukung pengendalian banjir dan penataan kawasan perkotaan. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan karena sebagian besar kewenangannya berada di pemerintah pusat.

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sempadan sungai masih berlangsung di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan sempadan sungai.

“Yang cukup menyita perhatian dalam pembahasan ini adalah persoalan kewenangan. Sebab, sebagian besar kewenangan pengelolaan sempadan sungai berada di tingkat pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS),” ujar Abdul Rohim Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah lebih banyak berperan sebagai pihak yang mengusulkan program atau kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Kalau ada sesuatu yang diinginkan daerah, sifatnya lebih kepada usulan atau proposal. Jika disetujui oleh BWS atau pemerintah pusat, baru bisa dijalankan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus aktif membangun koordinasi agar berbagai kebutuhan penanganan banjir dan penataan sungai di Samarinda dapat masuk dalam prioritas program pemerintah pusat.

“Kita masih mencari celah agar kepentingan daerah, khususnya Samarinda, bisa terakomodasi dalam kebijakan pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan pusat,” ungkapnya.

Abdul Rohim menjelaskan, salah satu langkah yang mulai dibahas adalah penentuan fungsi kawasan sempadan sungai sesuai kebutuhan kota, baik sebagai kawasan ekonomi, ruang lingkungan, maupun kawasan penunjang aktivitas masyarakat.

“Yang mulai kita lakukan adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan sempadan sungai yang nantinya akan ditetapkan fungsinya sesuai dengan kebutuhan Kota Samarinda,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat semakin diperkuat sehingga berbagai program penataan sungai dan pengendalian banjir dapat direalisasikan secara optimal.

“Yang paling penting adalah koordinasi yang baik dengan BWS dan pemerintah pusat agar kebutuhan Samarinda terkait pengelolaan sungai bisa mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai,” pungkasnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7