Aksi Ojol Kaltim Dibatalkan Pemprov dan Aplikator Sepakati Evaluasi Tarif hingga Sistem Order
Portalkaltim.com, Samarinda — Rencana aksi besar pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) resmi dibatalkan setelah adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, aplikator, dan perwakilan mitra driver.
Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji bersama Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Satpol PP, Diskominfo, Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim, perwakilan aplikator, serta mitra driver pada Selasa (19/5/2026).
Pertemuan ini menjadi titik penting setelah meningkatnya keresahan para pengemudi terkait sistem kerja, persaingan antar driver, hingga tarif pengantaran yang dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya operasional di lapangan.
Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah langkah pemerintah bersama Dinas Perhubungan untuk membatasi dan mengawasi penerimaan mitra driver baru di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan ketimpangan jumlah pengemudi dengan jumlah order yang selama ini menjadi sumber keluhan utama para mitra.
Selain itu, pemerintah juga menyepakati evaluasi terhadap program Slot Food dan Double Order yang selama ini dianggap memberatkan pengemudi karena beban kerja tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.
Dalam hasil rapat, Pemprov Kaltim membuka opsi penghapusan program tersebut atau menggantinya dengan penyesuaian tarif pengantaran makanan dan barang dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 per order.
Langkah ini dipandang sebagai upaya awal untuk memperbaiki keseimbangan antara pendapatan mitra dan sistem operasional aplikasi.
Pemprov Kaltim juga memastikan akan melakukan evaluasi terhadap tarif taksi online dalam Surat Keputusan Gubernur tentang tarif Angkutan Sewa Khusus dengan melibatkan aplikator dan perwakilan mitra driver.
Tidak hanya itu, pemerintah memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada pihak aplikator untuk menjalankan keputusan terkait evaluasi tarif dan sistem order sesuai hasil kesepakatan rapat.
Di tingkat nasional, Wakil Gubernur Kaltim juga disebut akan mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat guna mendukung percepatan penerbitan Peraturan Presiden tentang ojek online.
Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online di daerah.
Koordinator AMKB, Thalib Alkatiri, menegaskan bahwa keputusan membatalkan aksi diambil karena adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah terhadap tuntutan para mitra.
“Kami akan mengawal secara teknis keputusan rapat tersebut agar segera diberlakukan di Kaltim,” tegasnya.
Kesepakatan ini memperlihatkan bahwa persoalan ojek online tidak lagi hanya menyangkut layanan transportasi digital, tetapi juga menyentuh isu kesejahteraan pekerja, regulasi platform, dan keseimbangan hubungan antara aplikator dengan mitra di lapangan. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







