Serapan Belanja Rp19,3 Triliun Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Ketimpangan Pembangunan Kaltim
Portalkaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai realisasi belanja daerah tahun 2025 yang mencapai Rp19,372 triliun atau 89,8 persen dari total anggaran belum sepenuhnya optimal dan masih menunjukkan lemahnya tata kelola pembangunan daerah. Besarnya anggaran dinilai belum mampu menghadirkan pemerataan pembangunan yang nyata di seluruh wilayah Kaltim.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Menurut Pansus, capaian serapan belanja yang masih berada di bawah ambang ideal 90 persen menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah tidak termanfaatkan secara maksimal sehingga memperlambat dampak pembangunan bagi masyarakat.
“Persoalan utamanya bukan keterbatasan anggaran, tetapi lemahnya tata kelola pembangunan,” tegas Fadly Imawan.
Pansus menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 87,39 persen. Bahkan pada sektor belanja gedung dan bangunan, serapannya hanya berada di angka 77,65 persen. Rendahnya capaian tersebut dinilai menjadi indikator lemahnya kesiapan proyek dan pengendalian pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Dalam dokumen LKPJ disebutkan sejumlah faktor penyebab rendahnya serapan, mulai dari keterlambatan proses lelang, rendahnya kesiapan proyek, konflik sosial, hambatan konstruksi, hingga lemahnya kontrol terhadap kriteria kesiapan proyek sebelum pelaksanaan dimulai.
Selain persoalan serapan, DPRD juga menyoroti masih tingginya ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kaltim. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Mahakam Ulu masih tertinggal dibanding daerah lain, sementara akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah pedalaman dinilai belum merata.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa besarnya anggaran daerah belum otomatis menghadirkan kesejahteraan yang setara bagi seluruh masyarakat Kaltim. Pembangunan dinilai masih terkonsentrasi di wilayah tertentu dan belum sepenuhnya menyentuh kawasan tertinggal.
Di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, capaian kinerja juga dianggap belum maksimal meski kedua sektor tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap pembangunan manusia. Distribusi serapan antar perangkat daerah pun menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam.
Pansus mencatat sebanyak 15 dari 34 perangkat daerah hanya memiliki tingkat serapan pada kategori 50 hingga 89,9 persen. Beberapa perangkat daerah strategis dengan serapan rendah di antaranya Dinas Perkebunan sebesar 66,23 persen, Dinas Kehutanan 74,51 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 75,67 persen, serta Satpol PP sebesar 75,87 persen.
Menurut DPRD, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi inefisiensi struktural sekaligus lemahnya implementasi program di sejumlah organisasi perangkat daerah yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan sektor strategis.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pansus merekomendasikan pemerintah provinsi melakukan penajaman indikator kinerja yang langsung menghubungkan belanja daerah dengan dampak pembangunan nyata. Selain itu, diperlukan penguatan perencanaan berbasis data, target serapan triwulan yang lebih terukur, serta penerapan sistem peringatan dini atau early warning system terhadap potensi deviasi serapan anggaran di atas 10 persen.
DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke wilayah pedalaman Kaltim. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










