Pemprov Kaltim Siapkan Tim Khusus Konflik Agraria Ancaman Pencabutan Izin Mulai Mengemuka
Portalkaltim.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menunjukkan sikap lebih tegas terhadap persoalan konflik agraria yang selama ini terus berulang di berbagai daerah.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat menerima audiensi perwakilan massa aksi Ketuk Pintu Gubernur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyatakan siap membentuk satuan tugas atau tim khusus untuk menelusuri berbagai persoalan Hak Guna Usaha perusahaan yang diduga bersinggungan dengan hak masyarakat.
Langkah itu sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian konflik agraria tidak lagi dipandang sekadar persoalan administratif, tetapi telah menyentuh aspek perlindungan ruang hidup warga.
Rudy Mas’ud mengakui keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi sengketa lahan dengan korporasi besar di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya, laporan yang diterima menunjukkan sebagian besar persoalan berada dalam ranah sengketa perdata antara warga dan perusahaan yang bergerak di sektor migas, pertambangan, hingga perkebunan.
Wilayah seperti Marangkayu, Long Mesangat, hingga Jahab disebut menjadi titik konflik yang memperlihatkan kompleksitas persoalan agraria di daerah.
“Saya melihat masalah ini banyak terkait dengan satu masalah perdata antara warga dengan perusahaan-perusahaan ini dan tentunya Pemprov akan menampung semua keluhan yang disampaikan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Rudy juga menyoroti adanya ketimpangan legalitas di lapangan, termasuk temuan sertifikat kepemilikan warga yang telah terbit sejak dekade 1980-an namun tetap bersinggungan dengan klaim perusahaan.
“Kami melihat tadi ada sertifikat warga tahun 1985, 1987 dan 1988,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penelusuran lebih mendalam terhadap dokumen, batas lahan, hingga proses penerbitan hak yang selama ini menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Karena itu, Pemprov Kaltim memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta berbagai instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian.
Rudy menegaskan bahwa setiap persoalan memang harus ditangani secara bertahap karena melibatkan karakter konflik dan perusahaan yang berbeda di setiap wilayah.
“Kami akan mempelajari dan kami akan membuat tim khusus nanti untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai membuka kemungkinan langkah yang lebih tegas apabila ditemukan pelanggaran yang masuk dalam kewenangan daerah.
“Termasuk mencabut perizinan-perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kaltim,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan publik terhadap penyelesaian konflik agraria mulai mendorong pemerintah daerah mengambil posisi yang lebih aktif, terutama dalam memastikan hak masyarakat tidak terus terdesak oleh kepentingan korporasi dan persoalan tata kelola lahan yang berlarut. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







