Anhar Nilai Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bukan Sekadar Formalitas Administratif
Anggota DPRD Samarinda, Anhar.,S.T.(AHM/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com,Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota bukan sekadar formalitas administratif, melainkan keputusan resmi lembaga yang memuat evaluasi atas kinerja pemerintah daerah.
Menurut Anhar, rekomendasi yang dihasilkan DPRD merupakan rangkuman dari hasil pembahasan panitia khusus (pansus) serta pandangan seluruh fraksi terhadap laporan kepala daerah yang telah disampaikan sebelumnya.
“Ini bukan peraturan daerah, tapi keputusan lembaga. Jadi tetap ada proses resmi yang harus dijalankan,”.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut dimulai dari penyampaian LKPJ oleh wali kota dalam rapat paripurna, kemudian dibahas oleh pansus, lalu hasil pembahasannya disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk memperoleh tanggapan sebelum diputuskan menjadi rekomendasi DPRD.
“Hasil kerja pansus disampaikan ke pimpinan DPRD, lalu ke fraksi-fraksi. Dari koreksi dan masukan fraksi itulah menjadi keputusan lembaga,” katanya.
Anhar menilai tahapan itu penting karena menunjukkan bahwa rekomendasi DPRD bukan hanya dokumen administratif, tetapi bentuk pengawasan politik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Karena ini keputusan lembaga, prosesnya harus sama seriusnya seperti pembahasan agenda resmi lainnya, meski bukan perda,” tegasnya. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







