DPRD Samarinda Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Pembahasan Raperda
Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin.,S.T.(AHM/Portalkaltim)
Portalkaltim.com,Samarinda – DPRD Samarinda memastikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat dan unsur terkait sesuai substansi aturan yang dibahas.
Menurut Kamaruddin, setiap raperda akan dibahas melalui serangkaian rapat bersama pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi regulasi.
“Kalau berkaitan dengan kepemudaan misalnya, maka harus mengundang tokoh-tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, karang taruna, dan pihak terkait lainnya untuk memberi masukan,” ujarnya.
Selain rapat bersama stakeholder, DPRD juga akan melaksanakan uji publik agar masyarakat dapat memberikan pandangan dan kritik terhadap substansi aturan yang disusun.
“Selanjutnya dilakukan uji publik, lalu dipadukan kembali dengan hasil pembahasan bersama,” kata Kamaruddin.
Langkah tersebut dinilai penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya formal secara administrasi, tetapi juga sesuai kebutuhan masyarakat.
DPRD berharap keterlibatan publik dapat memperkuat kualitas perda sehingga implementasinya di lapangan lebih efektif dan tepat sasaran. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







