214 Jilid Dua Berhasil Menggeruduk Masuk DPRD Kaltim: Kami Tunggu Sampai Malam

Salah seorang demonstran saat aksi Demo 214 Jilid II di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur.
 Portalkaltim.com, Samarinda – Aliansi Rakyat Kaltim (Kalimantan Timur) bersama gabungan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi se-Kaltim melakukan aksi demo lanjutan 21 April 2026 lalu, yakni “Seruan Aksi 214 Jilid II” di depan Kantor DPRD Kaltim pada Senin (4/5/2026). Dengan tema “May Day Melawan”, ribuan demonstran memadati lokasi untuk mengawal hak angket yang telah ditandatangani oleh DPRD Kaltim saat demo 214 lalu. Merasa tidak mendapat kelanjutannya, aksi jilid II dilakukan.
Hak angket menjadi salah satu tuntutan paling besar dalam Demo 214 pada 21 April 2026 di Kalimantan Timur, yang ditujukan kepada DPRD Kaltim untuk mengusut kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Hak angket sendiri adalah hak penyelidikan DPRD terhadap kebijakan kepala daerah yang dianggap penting, strategis, dan diduga bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat. Massa menuntut DPRD menggunakan hak ini untuk menyelidiki sejumlah kebijakan kontroversial gubernur.
Beberapa isu utama yang ingin “diangketkan” antara lain pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan sekitar Rp25 miliar, pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang disebut menguras APBD lebih dari Rp10 miliar, pengangkatan Dewan Pengawas RSUD, percepatan pergantian Dirut Bankaltimtara, hingga dugaan nepotisme dan dinasti politik.
Dalam aksi 21 April itu, tujuh fraksi DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas dan menyatakan sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan massa, termasuk mendorong penggunaan hak angket. Massa memberi tenggat waktu agar komitmen itu benar-benar dijalankan, bukan hanya janji politik.
Ratusan demonstran saat aksi Demo 214 Jilid II di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), dengan membawa tuntutan pengawalan hak angket serta kritik terhadap persoalan pendidikan dan kebijakan publik di daerah.
Ratusan demonstran saat aksi Demo 214 Jilid II di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), dengan membawa tuntutan pengawalan hak angket serta kritik terhadap persoalan pendidikan dan kebijakan publik di daerah.
Namun setelah aksi berlalu, belum ada kepastian pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket. Karena itu, Aliansi Rakyat Kaltim kembali melakukan tekanan melalui aksi lanjutan atau Demo 214 Jilid II pada awal Mei 2026 untuk memastikan hak angket benar-benar digulirkan.
Secara aturan, hak angket di DPRD Kaltim baru bisa berjalan jika diusulkan minimal oleh 7 anggota dari lebih dari satu fraksi, lalu disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri minimal tiga per empat anggota DPRD atau sekitar 41 orang, dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota yang hadir. Setelah itu baru dibentuk Panitia Angket untuk melakukan penyelidikan resmi.
Salah seorang perwakilan Mahasiswa Universitas Mulawarman Yohanes dalam orasinya menyebut kehadiran mereka massa di depan rumah rakyat itu bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan memastikan wakil rakyat benar-benar mendengar suara masyarakat yang selama ini merasa diabaikan.
“Hari ini kami datang ke sini hanya mengawal hak angket, hanya hak angket, adapun yang lainnya terkait Hari Buruh dan juga Hari Pendidikan Nasional,” tegasnya dalam orasi di depan massa aksi.
Yohanes juga menyoroti kematian seorang pelajar yang disebut terjadi bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, yang dianggap menjadi simbol pahit dari lemahnya perlindungan terhadap dunia pendidikan di Kaltim. Peristiwa itu disebut sebagai alarm keras bahwa pendidikan tidak cukup hanya dibungkus slogan gratis tanpa jaminan keselamatan dan kualitas nyata di lapangan.
Selain itu, massa turut menyinggung berbagai persoalan kebijakan seperti program pendidikan gratis, pengelolaan anggaran daerah, hingga dugaan praktik kekuasaan yang dianggap semakin menguatkan politik dinasti di Kaltim. Kritik ini diarahkan sebagai bentuk keresahan terhadap pola pemerintahan yang dinilai menjauh dari kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengharapkan wakil-wakil rakyat kami tolong introspeksi diri, jangan memainkan dinasti di Kalimantan Timur, kita semua hidup berdampingan,” lanjutnya.
Seruan itu disambut pekikan massa yang terus menggema dengan yel-yel hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup guru Indonesia, dan hidup pendidikan Indonesia sebagai simbol bahwa perjuangan ini tidak hanya milik kampus tetapi milik seluruh masyarakat.
Ia menegaskan mereka datang tanpa membawa senjata, tanpa ancaman, hanya membawa selebaran, pengeras suara, dan bendera perjuangan sebagai simbol gerakan intelektual dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Mereka meminta DPRD tidak lagi bersembunyi di balik gedung parlemen dan berani menemui rakyat secara langsung.
Massa masih bertahan hingga rapat pembahasan hak angket dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim di malam hari pada tanggal yang sama. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7