Wabup Kutim Tekankan Peran Camat dalam Pembinaan Desa

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi meminta para camat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Menurutnya, camat memiliki peran penting memastikan tata kelola administrasi desa berjalan baik sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan.

Pesan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Ruang Meranti, Rabu (19/8/2026). Ia menilai penguatan integritas tidak boleh berhenti pada lingkungan pemerintah kabupaten, tetapi harus diteruskan hingga pemerintahan desa.

Dirinya menekankan pentingnya keteladanan dari para camat kepada jajaran di bawahnya. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan administrasi maupun potensi penyimpangan di tingkat desa.

“Pak Camat, Bu Camat yang hadir agar menguatkan keteladanan kepada seluruh jajaran sampai ke bawahan sampai ke desa-desa,” tegas Mahyunadi.

Ia menyebut pengawasan terhadap desa akan dilakukan melalui pembinaan dan audit rutin. Menurutnya, sejumlah persoalan administrasi desa dapat berkaitan dengan lemahnya fungsi camat sebagai pembina pemerintahan desa.

“Kelemahan administrasi desa terjadi karena kelemahan camat dalam sebagai camat sebagai apa kalau dari ini sebagai pembina. Kelemahan camat sebagai pembina administrasi,” ujarnya.

Karena itu, Mahyunadi meminta camat tidak hanya memahami tanggung jawab administratifnya, tetapi juga aktif mengingatkan dan membina pemerintahan desa. Langkah tersebut menjadi penting agar persoalan yang muncul dapat diperbaiki sejak awal dan tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan pencegahan sebelum mengambil langkah lebih tegas. Ia menekankan adanya komitmen untuk memberikan ruang perbaikan terhadap persoalan yang ditemukan.

“Kita melakukan pembinaan. Setelah pembinaan kita lakukan pencegahan. Tahun depan kalau masih terjadi hal yang sama, maka kita minim toleransi. Akan kita tindak sebagaimana aturan yang berlaku.” jelasnya.

Menurutnya, pola tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib. Pembinaan tidak dimaksudkan sekadar memberikan teguran, tetapi memastikan aparatur memahami kewenangan dan tanggung jawabnya serta mampu memperbaiki kelemahan yang ditemukan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan seluruh OPD dan kecamatan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen aparatur dalam mencegah korupsi serta mengendalikan gratifikasi.

Dengan memperkuat peran camat sebagai pembina pemerintahan desa, Pemkab Kutim mendorong nilai integritas diterapkan secara berjenjang. Pengawasan yang berjalan dari tingkat kecamatan hingga desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini. (TS/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7