Perizinan MBLB 400 Hari Disorot, Pansus DPRD Kaltim Bidik Kebocoran Potensi PAD

Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.

Portalkaltim.com, Samarinda – Proses perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang disebut dapat memakan waktu hingga 400 hari menjadi salah satu persoalan yang disorot Panitia Khusus (Pansus) MBLB DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan pembentukan Pansus menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam membenahi regulasi MBLB, khususnya terkait penatausahaan, perizinan, pengawasan hingga penyesuaian tarif.

“Masukan maupun aduan daripada masyarakat, proses perizinan yang memakan waktu kurang lebih 400 hari itu yang menjadi acuan kita pertama bagaimana Pansus ini terbentuk,” kata Reza, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut lamanya proses perizinan, tetapi juga berpotensi memengaruhi pengelolaan dan penerimaan daerah. Karena itu, Pansus akan mengkaji sejauh mana regulasi MBLB dapat memberikan manfaat bagi Kalimantan Timur, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Reza menilai masih terdapat kebocoran potensi dari aktivitas galian C atau MBLB. Hal itu antara lain disebabkan masih adanya kegiatan yang berjalan tanpa izin resmi.

“Kalau kita lihat kan masih ada kebocoran-kebocoran potensi daripada galian C atau MBLB ini karena masih banyak yang kurang resmi, ada juga yang saat ini sudah berjalan namun tidak memiliki izin,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi tersebut perlu dibenahi agar pelaku usaha yang memenuhi ketentuan memperoleh kepastian dan perlindungan hukum melalui regulasi yang jelas.

Pansus, lanjut Reza, juga akan membahas Izin Pertambangan Rakyat (IPR), selain sistem perizinan, penatausahaan, pengelolaan dan pengawasan MBLB.

Dalam proses pembahasan, DPRD Kaltim akan meminta masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat serta asosiasi yang berkaitan dengan sektor MBLB.

Pansus juga akan menyusun kerangka acuan kerja untuk menentukan materi yang akan dibahas dalam regulasi tersebut. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7