Tak Lagi Menguntungkan, Perumda MSB Setop Bisnis Pandu Tunda Kapal di Balikpapan

Direktur Utama Perumda MSB, Andi Sangkuru. (Ist)

Portalkaltim.com, Balikpapan – Perumda Manuntung Sukses Balikpapan (MSB) menghentikan usaha jasa pandu tunda kapal di Pelabuhan Balikpapan setelah bisnis tersebut dinilai tidak lagi memberikan keuntungan yang signifikan bagi perusahaan.

Keputusan itu diambil setelah manajemen melakukan evaluasi terhadap pendapatan, biaya operasional, serta kondisi persaingan usaha yang semakin ketat.

Direktur Utama (Dirut) Perumda MSB, Andi Sangkuru, menegaskan penghentian bisnis tersebut bukan disebabkan intervensi maupun tekanan dari pihak tertentu, melainkan murni berdasarkan pertimbangan bisnis.

“Daripada kerugiannya semakin dalam, kami memilih menghentikan usaha tersebut. Ini murni keputusan bisnis, tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun,” tegas Andi dalam wawancara, Kamis (6/8/2026) dilansir Update Indonesia.

Bisnis pandu tunda mulai dijajaki MSB sejak 2022 melalui kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), perusahaan kepelabuhanan yang berbasis di Cilegon.

Proses perizinan kerja sama tersebut berlangsung sekitar delapan bulan hingga akhirnya izin pelimpahan jasa pandu tunda diperoleh pada akhir 2022.

Dalam kerja sama tersebut, KBS bertanggung jawab menyediakan tenaga ahli, kapten kapal, awak buah kapal (ABK), sistem komunikasi, serta kebutuhan teknis operasional. Sementara MSB berfokus pada pemasaran dan pengembangan pasar di Balikpapan.

MSB juga menggandeng pihak ketiga untuk menyediakan tugboat, speedboat, dan kendaraan operasional karena belum memiliki armada sendiri. Pada awalnya, kerja sama menggunakan skema bagi hasil pendapatan sehingga risiko operasional lebih banyak ditanggung mitra.

“Selama menggunakan pola bagi hasil, risiko operasional ditanggung mitra. Jadi ketika ada pendapatan, langsung dibagi sesuai kesepakatan,” ujar Andi.

Bisnis tersebut sempat memiliki prospek ketika aktivitas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung cukup tinggi pada 2023 dan 2024. Mobilisasi logistik membuat aktivitas kapal di Pelabuhan Balikpapan ikut meningkat.

Namun, kondisi berubah setelah mobilisasi logistik IKN mulai melandai. Jumlah kapal yang datang berkurang dan berdampak langsung terhadap pendapatan jasa pandu tunda.

Andi menjelaskan, karakter bisnis tersebut memang sangat bergantung pada aktivitas kapal. Berbeda dengan bisnis yang dapat menciptakan pasar sendiri, jasa pandu tunda hanya menghasilkan pendapatan ketika terdapat kapal yang membutuhkan layanan.

“Ini bukan bisnis yang bisa dipaksa tumbuh. Kapal harus datang dulu, baru ada pekerjaan. Kalau kapal berkurang, otomatis pendapatan ikut turun,” jelasnya.

Tekanan bisnis semakin berat pada 2024 ketika jumlah perusahaan yang memiliki izin usaha serupa bertambah menjadi lima perusahaan. Seluruhnya kemudian harus memperebutkan pasar jasa pandu tunda di Teluk Balikpapan.

Situasi semakin sulit pada awal 2025 ketika MSB tidak lagi mendapatkan mitra yang bersedia menggunakan pola bagi hasil. Manajemen kemudian mengubah skema kerja sama menjadi sistem sewa kapal mandiri.

Perubahan tersebut justru meningkatkan beban perusahaan. MSB harus menanggung biaya sewa kapal, bahan bakar industri, awak kapal, perawatan, hingga operasional harian, baik kapal sedang beroperasi maupun tidak.

“Biaya operasional harian sangat tinggi, baik kapal berjalan atau tidak. BBM yang digunakan pun BBM industri dengan harga yang jauh lebih mahal,” kata Andi.

Setelah mengalami kerugian selama beberapa bulan, manajemen melakukan evaluasi menyeluruh. Hasilnya, usaha pandu tunda dinilai tidak lagi memberikan keuntungan yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Bisnis tersebut akhirnya dihentikan pada Agustus 2025. Andi sekaligus membantah informasi yang menyebut usaha pandu tunda MSB mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp8 miliar per bulan, dengan kontribusi terhadap PAD mencapai Rp1 miliar per bulan.

Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.

“Kalau benar pendapatannya sebesar itu, tentu kami tidak mungkin menghentikan usaha ini,” ujarnya.

Sebagai BUMD Pemerintah Kota Balikpapan, Perumda MSB memiliki sejumlah lini usaha lainnya, di antaranya transportasi, power plant, pengelolaan parkir, properti dan real estate, pemasaran pangan, jasa tenaga kerja (outsourcing), serta bisnis kelautan atau kepelabuhanan.

Andi menegaskan, keuntungan perusahaan nantinya tetap memiliki peluang untuk memberikan kontribusi terhadap PAD setelah memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan pemegang saham, yakni Wali Kota Balikpapan.

Ia berharap penghentian usaha pandu tunda tidak dipandang sebatas sebagai kegagalan sebuah bisnis, tetapi sebagai bagian dari evaluasi perusahaan dalam menentukan lini usaha yang layak dipertahankan.

“Yang kami lakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan perusahaan. Ketika usaha masih menguntungkan tentu dijalankan, tetapi ketika terus merugi harus ada keberanian untuk mengambil keputusan,” pungkasnya. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7