Mutu Proyek Balikpapan Disoroti, Gasali Minta Kerusakan Bangunan Segera Diperbaiki
Portalkaltim.com, Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyoroti kualitas sejumlah proyek fisik yang mulai mengalami kerusakan meski belum lama selesai dibangun. Ia menegaskan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan merugikan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Gasali saat ditemui di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/7/2026), usai menghadiri agenda DPRD Kota Balikpapan.
Gasali mengatakan secara umum pelayanan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dengan baik. Namun, DPRD tetap mendorong agar pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.
“Kita mendorong agar pelayanan-pelayanan ini tetap diberikan dengan kualitas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat umum,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur telah memasuki tahap pelaksanaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut sudah memiliki pemenang tender dan mulai dikerjakan di lapangan.
“Informasinya sudah ada pemenang tender dan kegiatan di lapangan sudah berjalan. Lokasinya di Lamaru, di depan Polsek Balikpapan Timur. Tahun ini anggaran tahap pertama sekitar Rp45 miliar,” katanya.
Terkait mencuatnya isu LGBT yang ramai diperbincangkan, Gasali berharap tidak ada kelompok tersebut berkembang di Balikpapan. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi aktivitas yang meresahkan masyarakat, maka pengawasan oleh para pemangku kepentingan perlu diperketat.
“Mudah-mudahan di Kota Balikpapan tidak ada kelompok-kelompok itu. Kalau pun ada, stakeholder harus melakukan pengawasan lebih ketat,” ucapnya.
Gasali juga merespons temuan kerusakan pada sejumlah bangunan hasil proyek pemerintah yang disebut mengalami retak dan penurunan pada area tertentu.
Menurutnya, secara teknis pengawasan konstruksi merupakan kewenangan pejabat teknis, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Meski demikian, ia menegaskan kerusakan yang muncul saat masih dalam masa pemeliharaan wajib segera diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau memang itu tidak sesuai, kami minta kepada konsultan dan PPTK agar lebih memperhatikan, sehingga masyarakat mendapatkan bangunan yang benar-benar layak digunakan,” tegasnya.
Gasali memastikan Komisi IV akan memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dan tidak segan meminta pertanggungjawaban apabila ditemukan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau memang itu terjadi, kita akan menyoroti dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait,” katanya.
Ia mengakui belum melakukan peninjauan kembali setelah proyek selesai diserahterimakan. Kunjungan terakhir dilakukan saat pembangunan masih berlangsung.
Karena itu, Komisi IV membuka peluang untuk melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait guna memastikan kondisi bangunan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan yang telah dianggarkan. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7






