DPRD Balikpapan Desak PLN Akhiri Pemadaman Bergilir dan Respons Aduan Lebih Cepat

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi.

Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendesak PT PLN segera mengakhiri pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat sepanjang Juni 2026.

Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK) dan manajemen PLN UP3 Balikpapan yang membahas penyebab serta solusi atas gangguan pasokan listrik.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi, pada Senin (6/7/2026) mengatakan, berdasarkan penjelasan PLN, pemadaman bergilir dipicu gangguan pada pembangkit listrik dan ditargetkan dapat diatasi sepenuhnya pada akhir Juli 2026. Menurutnya, kondisi pasokan listrik di awal Juli mulai membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

“Prinsipnya adalah terkait pemadaman listrik itu insyaallah bulan Juli ini akan selesai. Di awal bulan Juli ini sudah mulai berangsur-angsur, pemadaman sudah mulai ditiadakan,” sebutnya.

Fauzi menjelaskan masyarakat sudah mulai merasakan berkurangnya frekuensi pemadaman. Meski masih terjadi di sejumlah wilayah, skalanya dinilai tidak lagi semasif saat krisis pasokan listrik pada Juni lalu yang berlangsung berulang kali.

Ia berharap proses perbaikan pembangkit, khususnya PLTGU yang menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan Timur, dapat diselesaikan sesuai target sehingga pasokan listrik kembali normal.

“Mudah-mudahan pembangkit yang rusak itu bisa segera teratasi dan tepat waktu di akhir Juli ini selesai. Pasokan listrik untuk wilayah Kalimantan bisa normal kembali,” katanya.

Selain meminta percepatan penyelesaian perbaikan, Komisi II DPRD Balikpapan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada PLN. Salah satunya memastikan tidak ada lagi pemadaman bergilir setelah Juli berakhir serta memperkuat langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Fauzi, DPRD juga menyoroti lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat selama terjadi pemadaman. Pelayanan pelanggan dinilai harus menjadi perhatian utama sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu berhari-hari.

“Juli harus clear, tidak ada lagi pemadaman. Kemudian yang kedua, aduan warga harus ditanggapi cepat, tidak usah menunggu seminggu atau dua minggu. Begitu ada aduan langsung direspons cepat,” ujarnya.

Terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak, Fauzi mengatakan PLN telah menyampaikan bahwa mekanismenya akan mengacu pada regulasi yang berlaku. Besaran kompensasi akan dihitung berdasarkan tingkat gangguan pelayanan setelah proses perbaikan pembangkit selesai dilakukan.

Ia menambahkan kompensasi tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui skema subsidi atau penyesuaian token listrik sebagaimana pernah diterapkan PLN pada kebijakan sebelumnya.

“Mereka tidak asal memberikan kompensasi. Semua ada hitungannya dan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kompensasinya melalui subsidi,” tutupnya. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7