DPRD Balikpapan Kawal SPMB Bersih, Hamit Tegaskan Tak Ada Lagi Siswa Titipan

Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Hamit.

Portalkaltim.com. Balikpapan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Di tengah banyaknya harapan masyarakat agar anggota dewan dapat membantu proses penerimaan siswa, DPRD justru menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Hamit saat menggelar reses Masa Sidang III di Jalan Marsma Iswahyudi RT 20, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Selain menyerap aspirasi terkait pendidikan, Hamit juga menerima berbagai usulan warga mengenai pembangunan penerangan jalan umum (PJU), drainase, dan jalan lingkungan yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak.

Ia mengatakan sebagian aspirasi tersebut telah diperjuangkan melalui APBD 2026 dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Balikpapan Selatan.

“Alhamdulillah pada anggaran 2026 saya juga telah menganggarkan paket kegiatan baik itu berupa jalan lingkungan, drainase maupun PJU,” tuturnya.

“Tentu ini merupakan satu perjuangan saya selaku anggota DPRD dari Dapil Balikpapan Selatan yang mana saya harus memperjuangkan apa-apa yang menjadi keluh kesah daripada masyarakat,” lanjutnya.

Meski demikian, Hamit mengakui isu yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat saat ini adalah pelaksanaan SPMB 2026 yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, terbitnya surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai larangan praktik siswa titipan membuat seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, harus mematuhi mekanisme penerimaan peserta didik sesuai aturan yang berlaku.

“Memang tugas berat dari para DPRD adalah memastikan bahwa sistem SPMB tahun ini betul-betul berjalan sesuai dengan tupoksinya atau sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia mengakui masih ada masyarakat yang berharap anggota DPRD dapat membantu anak mereka masuk sekolah negeri seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, kondisi tersebut tidak lagi memungkinkan karena seluruh proses seleksi harus berjalan sesuai regulasi.

“Kami juga mendukung program pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, supaya perjalanan sistem SPMB ini betul-betul berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,” tegas Hamit.

Dalam reses tersebut, Hamit mengundang perwakilan warga RT 20 dan RT 65 Kelurahan Sepinggan. Ia menyebut lokasi tersebut dipilih karena merupakan daerah tempat dirinya lahir, sekaligus menjadi salah satu wilayah yang terus diperjuangkannya melalui program pembangunan maupun pengawasan pelayanan publik. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7