Seleksi Terbuka Jabatan Eselon Berakhir, Kutim Gunakan Sistem Manajemen Talenta ASN
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar utama dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan tersebut, pengisian jabatan manajerial ke depan akan mengedepankan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai yang telah dipetakan secara sistematis, sehingga proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan menjadi lebih objektif serta transparan.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim Tahun 2026 yang diikuti secara luring maupun daring oleh ribuan ASN di Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (25/6/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan tindak lanjut dari implementasi sistem merit yang selama ini telah dibangun pemerintah daerah.
Misliansyah menjelaskan bahwa Kutim telah memperoleh predikat “Baik” dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 2023. Selanjutnya, pemerintah daerah (pemda) juga memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengimplementasikan manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan jabatan manajerial.
“Jabatan manajerial yang meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas nantinya akan menggunakan sistem manajemen talenta. Dengan demikian, pengisian jabatan dilakukan melalui talent pool yang telah dipetakan berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN,” ujar Misliansyah dalam sambutannya.
Menurutnya, dasar penerapan kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Bupati Kutim Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta, serta komitmen pemerintah daerah bersama BKN dalam percepatan implementasi sistem tersebut.
BKPSDM juga telah membentuk Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait ASN yang layak dipromosikan, dimutasi maupun dirotasi sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, hingga saat ini pemerintah daerah telah melaksanakan pemetaan kompetensi dan potensi terhadap 2.449 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari total 5.247 PNS di lingkungan Pemkab Kutim. Pemetaan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Assessment Test (CAAT) dan Pro ASN milik BKN.
Dirinya menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar mekanisme pengisian jabatan, melainkan sistem yang dirancang untuk menemukan, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik agar mampu menjawab kebutuhan organisasi.
“Melalui sistem ini setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja dan potensi, bukan karena kedekatan ataupun faktor subjektif lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga diharapkan mampu menutup kesenjangan kompetensi ASN melalui pelatihan, mentoring, pendidikan, maupun penugasan strategis sehingga tersedia kader-kader pemimpin yang siap mengisi jabatan ketika dibutuhkan.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan konsekuensi dari keberhasilan Kutim meraih predikat baik dalam penerapan sistem merit.
Menurut Ardiansyah, seluruh ASN harus memahami mekanisme tersebut agar memiliki kesempatan yang sama untuk membangun karier melalui peningkatan kompetensi.
“Semua ASN wajib memahami sistem ini. Jangan sampai ada yang mengatakan tidak tahu bagaimana meningkatkan kompetensi atau bagaimana mengikuti proses promosi jabatan. Karena kesempatan itu terbuka bagi semua yang memenuhi syarat,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh ASN memanfaatkan berbagai pelatihan, uji kompetensi, maupun pengembangan kapasitas lainnya sebagai bekal untuk meningkatkan posisi dalam pemetaan talenta. > Julius: Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Kutim berharap mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Sistem ini juga diharapkan melahirkan proses pengelolaan ASN yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang dipilih berdasarkan kemampuan terbaik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








