Konflik Agraria Tak Kunjung Usai Warga Datangi Kantor Gubernur Kaltim Minta Negara Hadir
Portalkaltim.com, Samarinda — Ratusan massa dari berbagai daerah di Kalimantan Timur mendatangi Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (19/5/2026) dengan membawa satu tuntutan utama, yakni penyelesaian konflik agraria yang selama ini dinilai terus berlarut tanpa kepastian.
Aksi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan agraria di Kalimantan Timur bukan lagi konflik sporadis antarwarga, melainkan akumulasi panjang dari persoalan tata ruang, izin usaha, hingga lemahnya perlindungan terhadap masyarakat di kawasan konflik.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, menyebut banyak warga kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan akibat benturan kepentingan antara masyarakat dengan pemegang Hak Guna Usaha, industri besar, hingga proyek strategis nasional.
“Memang kebijakan HGU ini bukan wewenang pemerintah provinsi atau kabupaten kota karena ada di pemerintah pusat. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau Pak Gubernur bisa membantu warganya,” ujarnya.
Menurutnya, sepanjang 2025 setidaknya terjadi 19 letusan konflik agraria di sejumlah wilayah seperti Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Berau, hingga Mahakam Ulu.
Konflik tersebut muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tumpang tindih izin dan tata ruang, lemahnya pengakuan masyarakat adat, janji plasma yang tidak terealisasi, hingga persoalan ganti rugi yang dinilai tidak adil.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan adanya kriminalisasi dan tekanan terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidup mereka, sementara proses penyelesaian berjalan lambat dan dinilai belum berpihak pada warga terdampak.
Kehadiran massa ke Kantor Gubernur bukan semata untuk melakukan protes, tetapi menjadi upaya meminta pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif sebagai penghubung kepada pemerintah pusat.
“Harapan kita datang ke sini meminta agar gubernur bisa memperhatikan. Setidaknya gubernur bisa melakukan sidak atau membuat resume,” jelas Nina.
Aksi ini kembali memperlihatkan bahwa di tengah pembangunan dan ekspansi investasi, persoalan agraria masih menjadi salah satu luka paling panjang di Kalimantan Timur yang belum sepenuhnya menemukan penyelesaian yang adil bagi masyarakat. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







