Golkar Pilih Interpelasi Dulu Hak Angket Dinilai Harus Berdiri di Atas Data yang Kuat
Portalkaltim.com, Samarinda — Di tengah tekanan publik yang terus mendorong penggunaan hak angket, Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur memilih menegaskan jalur berbeda dengan mendorong hak interpelasi sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap penyelidikan yang lebih jauh.
Sikap ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, saat menjelaskan posisi politik Fraksi Golkar dalam merespons berbagai tuntutan masyarakat.
Menurutnya, pilihan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap hak angket, melainkan upaya menjaga agar proses kelembagaan DPRD tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tata aturan yang berlaku.
“Kita mencoba memberikan pencerahan tata aturan bermain dalam proses hak-hak kelembagaan. Kita belum memiliki data yang otentik dan akurat terkait persoalan-persoalan yang disuarakan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026) malam.
Ayub menilai akan menjadi langkah yang tidak tepat jika DPRD langsung menggunakan hak angket tanpa memahami secara utuh objek yang akan diselidiki.
Baginya, interpelasi menjadi pintu awal yang penting untuk meminta penjelasan, mengumpulkan data, serta memastikan arah persoalan sebelum masuk pada tahap penyelidikan formal.
“Kan menjadi lucu kalau kita menyelidiki sesuatu tapi kita tidak memahami objek perkaranya secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa dalam mekanisme DPRD terdapat tahapan yang berjenjang mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Interpelasi diposisikan sebagai ruang klarifikasi awal, sementara hak angket digunakan ketika sudah ditemukan indikasi yang cukup kuat untuk dilakukan pendalaman.
“Nanti kalau sudah ditemukan bukti yang mengarah kepada persoalan yang lebih dalam, baru kita ke hak angket,” katanya.
Menurut Ayub, jika hak angket langsung digunakan tanpa dasar yang kuat lalu tidak ditemukan pelanggaran, maka langkah politik tersebut justru kehilangan legitimasi.
Karena itu, Fraksi Golkar menilai kehati-hatian dalam proses ini menjadi penting agar keputusan DPRD tidak hanya kuat secara politik tetapi juga sah secara kelembagaan.
Meski demikian, ia memastikan Golkar tetap membuka peluang mendukung hak angket apabila tahapan sebelumnya telah dilalui dan ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
“Artinya kita setuju dengan hak angket ketika proses itu sudah kita lalui,” tegasnya.
Dalam dinamika internal DPRD, Ayub juga meluruskan isu mengenai walk out Fraksi Gerindra yang sempat berkembang.
Ia menegaskan tidak ada aksi walk out, melainkan persoalan internal antaranggota yang diminta untuk diselesaikan secara internal.
Sementara itu, enam fraksi yang telah menyatakan dukungan terhadap hak angket diakui secara matematis telah memenuhi syarat kuorum untuk melanjutkan usulan tersebut.
“Enam fraksi itu sudah memenuhi persyaratan. Secara kuorum juga terpenuhi,” ujarnya.
Namun seluruh proses tetap harus melalui Badan Musyawarah sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai forum resmi pengambilan keputusan lembaga.
Ayub menegaskan jika nantinya keputusan ditempuh melalui voting, maka seluruh fraksi termasuk Golkar akan mengikuti hasil suara mayoritas.
“Kalau voting, apapun yang dimenangkan oleh suara terbanyak, itu harus diikuti. Itu keputusan lembaga,” tandasnya.
Perbedaan sikap antarfraksi dalam isu ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya sedang menghadapi tekanan publik, tetapi juga diuji untuk memastikan setiap keputusan politik tetap berdiri di atas prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







