DPRD Balikpapan Soroti Crossing Jalan hingga Wacana WFH ASN, Tekankan Keselamatan dan Layanan Publik

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman

Portalkaltim.com, Balikpapan – Isu keselamatan lalu lintas dan penyesuaian pola kerja aparatur menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Dalam pembahasan terbaru, legislatif menyoroti kebutuhan peningkatan fasilitas penyeberangan (crossing) di sejumlah titik strategis serta kesiapan penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyebut bahwa fasilitas penyeberangan menjadi kebutuhan mendesak, terutama di ruas jalan dengan mobilitas tinggi dan aktivitas masyarakat yang padat.

“Terdapat beberapa titik yang telah kami identifikasi untuk diperbaiki, antara lain di Sepinggan, MT Haryono, dan Ruhui Rahayu,” ujarnya usai rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin, (6/4/2026).

Menurutnya, persoalan crossing banyak ditemukan di jalur yang menghubungkan jalan utama dengan kawasan perumahan. Namun, tidak semua titik dapat langsung ditangani karena masih ada perumahan yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah, sehingga status kewenangannya belum jelas.

Sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, MT Haryono, dan Ruhui Rahayu menjadi fokus perhatian karena tingginya arus kendaraan. Selain itu, jalan dengan kewenangan provinsi seperti Jalan Soekarno-Hatta juga kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.

Meski berada di luar kewenangan langsung pemerintah kota, DPRD mendorong agar koordinasi dengan pemerintah provinsi terus diperkuat. Hal ini dilakukan untuk memastikan usulan perbaikan dapat segera direalisasikan melalui anggaran provinsi.

“Terkait jalan provinsi, kami terus berkoordinasi dan mengusulkan perbaikan agar bisa direalisasikan,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti wacana penerapan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara. Menurut Yono, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun tetap mempertimbangkan karakteristik pelayanan di daerah.

Ia menegaskan bahwa sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dapat menerapkan WFH. Layanan seperti ketertiban umum dan perizinan harus tetap berjalan normal demi menjaga kualitas pelayanan.

“Untuk pelayanan publik seperti Satpol PP dan perizinan, tetap harus berjalan normal dan tidak bisa diberlakukan WFH,” tegasnya.

Sementara itu, skema kerja dari rumah dinilai lebih tepat diterapkan pada fungsi back office, seperti pengolahan data dan administrasi yang memungkinkan dilakukan secara daring.

DPRD menilai kebijakan WFH perlu dievaluasi secara berkala agar tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik. Dukungan terhadap kebijakan pusat tetap diberikan, namun implementasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.

Dengan dua fokus tersebut, DPRD Balikpapan berharap tercipta keseimbangan antara peningkatan keselamatan infrastruktur jalan dan optimalisasi kinerja aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga secara maksimal.(IM)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7