Pemekaran Sangkulirang dan Kutai Utara Didukung DPRD Kutim
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Kutai Timur dengan menguatnya wacana pembentukan dua calon daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Sangkulirang dan Kabupaten Kutai Utara.
Rencana ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pesisir dan pedalaman Kutim yang luasnya mencapai lebih dari 35 ribu kilometer persegi.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Aldriansyah menjelaskan bahwa seluruh syarat administratif pembentukan dua calon DOB tersebut sudah rampung dan kini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Isu pemekaran juga masih ada terutama untuk calon Daerah Otonomi Baru Sangkulirang dan Kutai Utara semua syarat administrasi sudah siap tinggal menunggu pencabutan moratorium dari pusat,” ujar Aldriansyah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Kutai Timur sudah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran ini karena dinilai akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Bupati dan ketua DPRD sudah setuju,” tegasnya.
Menurut Aldriansyah, Sangkulirang menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kesiapan paling tinggi karena sudah memiliki infrastruktur pemerintahan, fasilitas pelayanan dasar, serta kemampuan fiskal yang relatif baik dibanding kecamatan lainnya.
“Secara kemandirian kita lihat ini Sangkulirang juga sudah mandiri jadi diyakini bisa membangun wilayahnya dengan baik saat pemekaran nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan terbentuknya daerah otonomi baru, diharapkan pelayanan pemerintahan dapat lebih dekat dengan masyarakat dan pembangunan ekonomi dapat berjalan lebih efektif di wilayah pesisir dan perbatasan Kutai Timur. (SH/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







