Pemkab Dorong Koordinasi Pembagian Nilai Produksi Batubara agar Lebih Adil bagi Daerah
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan data produksi batubara berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Hal ini menyebabkan pemerintah kabupaten/kota tidak dapat mengakses langsung total angka produksi batubara yang berlangsung di wilayahnya.
Kondisi tersebut memengaruhi mekanisme penerimaan daerah yang dihitung berdasarkan pelaporan dan hasil pembagian dari pemerintah yang berwenang.
Pemerintah kabupaten mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif agar proses pembagian dapat memberikan manfaat yang lebih seimbang bagi daerah penghasil.
“Data produksi batubara berada pada kewenangan Kementerian ESDM dan ESDM Provinsi, sehingga pemerintah kabupaten/kota tidak dapat mengakses langsung angka total produksi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Syahfur pada Kamis (6/11/2025).
Daerah selama ini menerima pendapatan berdasarkan laporan dan formula pembagian yang ditetapkan secara nasional.
Namun, pemerintah kabupaten menilai bahwa peninjauan dan penyesuaian tetap diperlukan agar besaran kontribusi dapat selaras dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
“Daerah menerima berdasarkan laporan dan hasil pembagian, namun kita tetap melakukan koordinasi agar nilai pembagian dapat lebih adil bagi kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya.
Pemkab Kutai Timur menilai bahwa kabupaten penghasil memiliki beban lingkungan, sosial, dan infrastruktur yang lebih besar akibat aktivitas pertambangan dibandingkan daerah lain.
Oleh karena itu, pembagian nilai produksi yang lebih proporsional dianggap penting untuk mendukung pembangunan layanan publik.
Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, upaya evaluasi tata kelola pendapatan sektor ekstraktif juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian fiskal daerah.
Pemerintah kabupaten mendorong dialog kebijakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari agenda pembaruan sistem pendapatan daerah.
Pemkab Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (SH/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







