Dishub Balikpapan Intensifkan Razia Kendaraan, Fokus pada Pelanggaran Angkutan Barang dan Parkir Liar
Portalkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meningkatkan frekuensi razia kendaraan sebagai upaya memperkuat ketertiban lalu lintas di sejumlah koridor kota.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Balikpapan, M. Islamiawan, S.ST (TD), mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengatasi pelanggaran kendaraan angkutan barang serta penggunaan parkir sembarangan yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Razia menjadi bagian penting dari pengawasan. Kami lakukan secara rutin untuk memastikan kendaraan angkutan mematuhi aturan, terutama yang wajib uji KIR,” ujarnya.
Razia dilaksanakan dua kali seminggu secara terjadwal, dengan titik operasi yang berbeda-beda. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain kawasan Manggar, Batakan, KM 23, Kariangau, dan daerah pesisir Lamaru. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kendaraan yang tidak melakukan uji KIR dan angkutan barang yang melintas di luar jam operasional.
Islamiawan menegaskan bahwa kewenangan penindakan tilang tetap berada pada pihak kepolisian. Dishub, kata dia, bertindak dalam kapasitas pemeriksaan administratif dan penertiban lapangan.
“Untuk tilang, kami selalu berkolaborasi dengan kepolisian. Dishub tidak bisa melakukan penindakan sendiri,” jelasnya.
Selain razia angkutan barang, Dishub juga menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas. Petugas memberikan teguran, menempelkan stiker peringatan, hingga mengoordinasikan penindakan lanjutan apabila pelanggaran terus berulang.
Islamiawan menambahkan bahwa razia dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Dishub akan terus meningkatkan patroli dan operasi gabungan sesuai kebutuhan di lapangan.ADV
![]()








