Dispora Kaltim Hadirkan Fasilitas WC Umum dan Rancang WC Berbayar di Kawasan Olahraga
Rancangan WC di Kawasan Olahraga
Portalkaltim.com, Samarinda– Komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali ditunjukkan lewat penyediaan fasilitas sanitasi di kawasan olahraga. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dispora menghadirkan WC umum gratis serta merancang pembangunan WC berbayar lengkap dengan ruang mandi demi menunjang kenyamanan masyarakat yang aktif berolahraga di sekitar Gedung Serbaguna dan Masjid Kadrie Oening, Samarinda.
“WC umum yang kami sediakan itu memang ditempatkan di depan gedung serbaguna, agar mudah diakses masyarakat yang beraktivitas di area outdoor,” ungkap Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi.
Fasilitas tersebut dihadirkan untuk mendukung rutinitas olahraga masyarakat, seperti jogging atau senam, yang kini kian marak dilakukan di ruang publik. Dispora memandang bahwa keberadaan sarana sanitasi yang bersih dan gratis merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang inklusif.
Namun, tak hanya berhenti di situ, Dispora juga menyiapkan alternatif lain berupa WC berbayar yang dilengkapi dengan fasilitas mandi. Lokasinya berada di sisi masjid dalam kawasan yang sama. “Ini untuk menjawab kebutuhan mereka yang setelah olahraga harus menghadiri acara lain. Jadi bisa mandi dulu supaya lebih nyaman,” jelas Junaidi.
Fasilitas berbayar ini menyasar warga yang memiliki mobilitas tinggi, seperti pekerja kantoran atau pengunjung yang ingin tetap segar setelah berolahraga sebelum melanjutkan aktivitas lain seperti rapat atau jamuan makan.
Meski bersifat berbayar, Junaidi menegaskan bahwa konsep ini bukan bentuk komersialisasi fasilitas umum, melainkan bagian dari strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sah. “Pembayaran itu nanti disesuaikan tarifnya. Bukan semata-mata cari untung, tapi agar fasilitas ini berkontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Namun demikian, operasionalisasi WC berbayar ini masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penarikan retribusi. “Bangunannya sudah selesai, tapi belum bisa dioperasikan karena belum ada perdanya. Kami sudah ajukan agar masuk dalam program legislasi,” tambahnya.
Terkait tarif, Junaidi menyebut pihaknya masih melakukan kajian pasar agar harga yang diterapkan nantinya tetap terjangkau. “Harga belum ditentukan karena masih kami analisis berdasarkan harga pasaran, supaya tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Melalui penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai dan berorientasi pada pelayanan publik, Dispora Kaltim menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur olahraga tak bisa dilepaskan dari penyediaan sarana pendukung.
![]()








