DPRD Kaltim Kritik Proses Pemindahan IKN, Jangan Dipaksakan Tanpa Kajian Matang
Portalkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, mengkritisi proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dinilainya terkesan dipaksakan tanpa pertimbangan matang.
“Saya sih sebenarnya dari awal sudah menyatakan bahwa IKN ini sebenarnya jangan menjadi hal yang sesuatu yang dipaksakan dalam tanda kutip ya,” katanya.
Fadly menekankan bahwa perpindahan ibu kota seharusnya memberikan manfaat langsung dan nyata bagi daerah tujuan, bukan hanya sekadar perubahan administratif.
“Mestinya perpindahan itu didahului oleh kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi daerah ini,” jelasnya.
Namun, menurut Fadly, realita saat ini menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota hanya sebatas perubahan administratif, tanpa diiringi strategi pembangunan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat lokal.
“Ini kan sekedar memindahkan ibu kota Indonesia di Kalimantan Timur, atau tepatnya di PPU,” tambahnya.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, pemindahan ibu kota semestinya melibatkan pendekatan partisipatif dan inklusif agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat jangka panjang. Fadly mengkritik proses yang cenderung top-down ini karena kurangnya keterlibatan warga dan dampak sosial ekonomi yang belum jelas. Ia pun mempertanyakan urgensi dan dampak pemindahan terhadap masyarakat Kalimantan Timur.
Fadly berharap pemerintah pusat lebih bijak dan berbasis kajian ilmiah dalam merancang pembangunan IKN, agar kebijakan ini benar-benar direncanakan secara matang dan berkelanjutan.
“Apakah kajian perpindahan itu benar-benar sudah dibuat secara matang, secara bijaksana, dan secara ilmiah,” pungkasnya.
Proyek sebesar ini menurut Firnadi harus mampu membawa keuntungan bukan hanya bagi negara secara keseluruhan, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan yang merata bagi daerah-daerah penyangga seperti Kalimantan Timur agar pembangunan tidak menciptakan ketimpangan baru.
Dengan demikian, DPRD Kaltim mengajak pemerintah pusat untuk mengedepankan transparansi, kajian mendalam, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan IKN, demi keberhasilan jangka panjang yang inklusif dan berkeadilan.










