DPRD Kaltim Jelaskan Perubahan Penggunaan Dana Beasiswa ‘Kaltim Tuntas’

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Portalkaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur angkat bicara terkait sisa dana program beasiswa ‘Kaltim Tuntas” yang hingga kini belum tersalurkan sepenuhnya. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialihkan sesuai dengan perubahan kebijakan dari gubernur yang baru.

“Kalau gubernur terdahulu basisnya adalah pemberian beasiswa. Tapi kalau sekarang gubernur kita adalah basisnya pemberian pembayaran UKT,” ujarnya.

Pernyataan ini menggambarkan transformasi pendekatan dari pemberian beasiswa langsung kepada mahasiswa menjadi subsidi untuk biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Jadi insya Allah sisa dana itu akan digunakan dengan kebijakan gubernur dengan pemberian pembayaran UKT dan nanti akan diakumulasikan dengan anggaran perubahan kita,” kata Darlis.

Hal ini sekaligus menunjukkan adanya penyesuaian strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi secara lebih merata. Ia menambahkan bahwa komitmen gubernur saat ini adalah memastikan mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi di Kalimantan Timur mendapat bantuan pembayaran UKT.

“Itu juga komitmen Pak Gubernur untuk membayar UKT, terutama para calon mahasiswa kita ketika dia diterima di Perguruan Tinggi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Meski demikian, Darlis mengakui adanya keterbatasan anggaran yang membuat subsidi ini belum dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif.

“Cuma memang jumlahnya juga masih kurang kalau semua mahasiswa yang sekarang menempuh buat perkuliahan itu dibayarkan belum cukup,” tambahnya.

Untuk itu, kebijakan subsidi UKT akan difokuskan pada mahasiswa baru yang memulai semester awal.

“Yang akan dibayarkan UKT adalah para mahasiswa baru kita. Tapi yang semester 3, 5, 7 itu sementara 2025 tidak dibayarkan,” jelas Darlis.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kebijakan publik berupa targeted assistance atau bantuan yang difokuskan pada kelompok prioritas. DPRD Kaltim berharap perubahan kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip keadilan dan efisiensi dalam pemanfaatan dana pendidikan demi keberlanjutan akses belajar tinggi di daerah.

 


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7