Seleksi Komisioner KIP Kaltim Dimulai, DPRD Tekankan Prinsip Akuntabilitas Publik
Portalkaltim.com, Samarinda – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui dimulainya tahapan persiapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP). Proses ini dinilai penting untuk memastikan hak publik atas informasi terjamin melalui figur-figur komisioner yang independen dan berkualitas.
Komisi Informasi adalah lembaga negara nonstruktural yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pelaksanaannya, KIP berfungsi sebagai penjaga transparansi penyelenggara negara, sekaligus jembatan antara masyarakat dan badan publik dalam sengketa informasi.
Dalam rapat internal Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di Gedung DPRD Jalan Teuku Umar, Samarinda, awal pekan ini, persiapan seleksi komisioner menjadi salah satu agenda utama yang dibahas. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, mengatakan bahwa penjadwalan dan teknis pelaksanaan menjadi perhatian khusus.
“Kami menyusun agenda kerja jangka pendek, menengah, sampai dua bulan ke depan. Salah satu poin pentingnya adalah proses seleksi calon komisioner KIP,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari Gubernur Kalimantan Timur yang berisi nama-nama calon dari unsur pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi dasar administratif untuk melangkah ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Sudah kami terima surat resmi dari gubernur yang memuat nama-nama yang diusulkan,” jelasnya.
Salehuddin juga memastikan bahwa tahapan seleksi, termasuk wawancara dan penilaian kualifikasi calon, direncanakan akan dimulai sebelum Iduladha 1446 Hijriah.
“Kami targetkan tahapan wawancara dan seleksi bisa dimulai sekitar tanggal 20-an Mei. Harapannya proses ini bisa tuntas usai Lebaran,” katanya.
Secara ilmiah, proses seleksi komisioner pada lembaga independen semacam KIP perlu didasarkan pada prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ketiganya menjadi pilar penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas informasi yang bebas dari intervensi politik maupun konflik kepentingan.
“Kami ingin hasil seleksi nanti benar-benar melahirkan komisioner yang kapabel dan memahami prinsip keterbukaan informasi,” tegas Salehuddin. Ia juga menambahkan bahwa proses akan dibuka dengan partisipasi publik dalam koridor peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan objektivitas hasil akhir.
Dengan makin kompleksnya tantangan dalam penyampaian dan perlindungan informasi publik, Komisi Informasi di daerah dituntut memiliki SDM yang tidak hanya memahami hukum informasi, tapi juga memiliki kapasitas mediasi, analisis data, dan komunikasi publik yang baik. DPRD Kaltim pun berkomitmen agar seleksi ini menjadi momentum penguatan fungsi pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka.
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







