
Bontang Jadi Contoh, DPRD Kaltim Dorong Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Portalkaltim.com, Samarinda – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap derasnya arus masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Kalimantan Timur, Kota Bontang dinilai sebagai contoh daerah yang berhasil melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal melalui kebijakan daerah.
“Bontang itu mensyaratkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bontang itu paling tidak harus menyerap 75% tenaga kerja lokal,” kata Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim.
Kebijakan tersebu mencerminkan prinsip local empowerment, yakni penguatan peran serta masyarakat lokal dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya kuota bagi tenaga kerja lokal, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menikmati hasil pembangunan yang berlangsung di daerahnya.
Namun, ia menyayangkan bahwa belum semua daerah di Kaltim memiliki peraturan yang serupa.
“Kalau di Kabupaten/Kota di Kaltim sudah beberapa yang punya regulasi membatasi itu, walaupun ini memang harus ditingkatkan pada tingkat pemerintah provinsi,” ujarnya.
Darlis menilai bahwa regulasi di tingkat provinsi akan memperkuat posisi tawar tenaga kerja lokal dalam skala yang lebih luas, terutama menghadapi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi lintas kabupaten. Hal ini juga penting mengingat dominasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kaltim yang berpotensi menggeser pekerja lokal jika tidak diimbangi kebijakan yang kuat.
Dari sudut pandang kebijakan publik, regulasi ketenagakerjaan berbasis daerah merupakan bentuk intervensi struktural untuk menciptakan keadilan dalam distribusi pekerjaan. Tanpa intervensi, mekanisme pasar bebas cenderung memihak pada efisiensi, bukan pada keadilan sosial.
DPRD Kaltim melalui Komisi IV juga mendorong agar perusahaan-perusahaan tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendidikan keterampilan. Tujuannya adalah agar masyarakat lokal mampu memenuhi kualifikasi kerja dan tidak terus-menerus dianggap sebagai tenaga yang ‘tidak siap pakai’.