Netralitas ASN Jadi Sorotan Jelang Pemilu: Hak Memilih Tanpa Dukungan Politik

Portalkaltim.com, Samarinda – Memasuki tahun Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas, terutama terkait aktivitas kampanye politik. Sri Wartini, Pelaksana Harian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menegaskan bahwa ASN memiliki batasan ketat dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik.

“ASN boleh hadir dalam acara kampanye, tetapi kehadiran itu semata-mata untuk mendengar visi dan misi para calon, tanpa menunjukkan keberpihakan,” kata Sri Wartini di Samarinda.

Pentingnya menjaga netralitas ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASN sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat.

Namun, Sri juga mengingatkan bahwa menjaga netralitas tidak berarti ASN harus apatis terhadap politik. Mereka memiliki hak suara yang penting untuk digunakan demi kepentingan bangsa.

“Setiap ASN harus memilih dengan bijak. Pemilu adalah momen untuk menentukan arah pembangunan, dan partisipasi ASN di bilik suara sangat berarti,” ujarnya.

Dispora Kaltim menegaskan bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas tidak hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga dapat dikenakan sanksi tegas. Oleh karena itu, para ASN diminta berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berhubungan dengan Pemilu.

Dengan menjunjung tinggi asas netralitas, ASN diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil, sekaligus mempertahankan integritas pemerintahan di mata masyarakat.

(ADV/RY)

Loading