Kutai Timur – Capaian peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bukti kemajuan pelayanan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Namun, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Herwin, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak hanya sekadar angka, tetapi merupakan hasil dari kerja keras pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saat ini, nilai Indeks Kepatuhan Layanan Publik kita dari Ombudsman sudah mencapai kategori B. Ini menunjukkan aktivitas pelayanan kita sudah cukup baik,” jelas Herwin kepada media, Rabu (20/11/2024).
Bagian Organisasi, lanjut Herwin, memiliki peran penting dalam memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Meskipun nilai saat ini sudah tergolong baik, target Pemkab Kutim adalah mencapai nilai yang lebih tinggi di masa depan.
“Kita ingin pelayanan publik tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Herwin juga menekankan pentingnya kepatuhan OPD dalam memenuhi standar pelayanan untuk mendukung keberlanjutan peningkatan kualitas layanan.
“Tujuan utama kita adalah memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Kutim optimis dapat terus membenahi sektor pelayanan publik, memastikan setiap program dan layanan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.ADV