Advetorial

Dinas Pendidikan Kutai Timur Larang Penerima Beasiswa Menerima Bantuan Ganda

Kutai Timur – Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Mulyono, menegaskan bahwa penerima bantuan pendidikan dilarang memperoleh beasiswa ganda, seperti menerima beasiswa dari program Kutim Tuntas dan Kaltim Prima Coal (KPC) secara bersamaan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan lebih banyak siswa yang membutuhkan bisa mendapatkan manfaat.

“Intinya, beasiswa tidak boleh diterima dua kali, seperti mendapatkan dari KPC dan juga Kutim Tuntas,” jelas Mulyono.

Dia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penerima beasiswa menjadi tanggung jawab sekolah yang lebih memahami kondisi para siswa. “Sekolah yang harus memastikan hal ini, karena mereka lebih mengetahui keadaan siswa,” ujar Mulyono.

Pengecekan dilakukan melalui pemantauan langsung oleh pihak sekolah, untuk memastikan beasiswa dapat disalurkan dengan tepat dan adil kepada siswa yang berhak. (SH/ADV)

Loading