Pemerintah Kutai Timur Bahas Prognosis Pembangunan dan Anggaran dalam Rapim
Kutai Timur – Untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pembangunan yang merata bagi masyarakat, pemerintah daerah Kutai Timur terus melakukan perencanaan yang matang.
Dalam upaya ini, Pjs. (Penanggung Jawab Sementara) Kabupaten Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, menjelaskan hasil pembahasan yang telah dilakukan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang ia hadiri beberapa waktu lalu di Samarinda.
Agus menjelaskan, rapat tersebut membahas berbagai hal, termasuk prognosis yang dilakukan untuk menentukan kelayakan berbagai proyek pembangunan.
“Prognosis itu seperti diagnosa, kalau dalam konteks kesehatan kita mendiagnosa penyakit. Di sini, saya mem-prognosis-kan jika suatu pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu, maka itu harus diidentifikasi lebih awal agar tidak memaksakan keadaan yang bisa berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Salah satu topik penting dalam rapat adalah anggaran perubahan. Agus menjelaskan bahwa anggaran murni dan anggaran perubahan harus digabung dalam perencanaan.
“Ketika kita rapim, anggaran murni dan perubahan itu digabung, sehingga bisa dilakukan prognosis untuk mengetahui mana yang bisa dikerjakan dan mana yang tidak bisa dikerjakan,” lanjutnya.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya sistem seperti SIPD dalam justifikasi anggaran.
“Jika ada anggaran yang tidak dapat diselesaikan, itu harus dijustifikasi. Misalnya, ‘saya tidak bisa menyelesaikan karena alasan-alasan tertentu, maka kita kembalikan saja,'” jelasnya.
Dengan cara ini, Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah bisa menghitung potensi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) secara lebih akurat.
“Dengan pendekatan ini, kita bisa menghitung potensi Silpa dan kepala daerah bisa mengetahui berapa besar potensi Silpa yang ada. Jika memang ada, kita bisa selamatkan dan kelola dengan baik,” tutupnya.ADV
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7









