Bappeda Kutai Timur Heran dengan Hilangnya Sebagian Pokir DPRD dalam SIPD

Kutai Timur – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Marhadyn, mengungkapkan keheranannya terkait laporan hilangnya sebagian Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Marhadyn mengaku belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai program atau kegiatan yang menghilang dari daftar tersebut.

“Saya sendiri kaget ketika sebagian dari Pokir DPRD itu hilang. Sampai hari ini, kami belum dapat informasi pasti mengenai kegiatan apa saja yang hilang atau aktivitas yang lenyap di Dinas PU,” ucapnya.

Marhadyn menjelaskan bahwa Bappeda belum diberikan tugas untuk melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. Menurut Marhadyn, pihaknya tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati sebelumnya.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa proses perencanaan dan pengajuan Pokir DPRD harus mematuhi prosedur perencanaan yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Marhadyn menyampaikan bahwa jika Pokir yang hilang ingin dimasukkan kembali dalam perubahan anggaran 2025, maka prosesnya harus dimulai dari tahap perencanaan.

“Tidak bisa tiba-tiba yang hilang itu langsung dimasukkan ke APBD perubahan 2025. Semua harus masuk perencanaan terlebih dahulu agar dapat dibahas dan dieksekusi dalam APBD,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan perencanaan harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang berlaku di daerah. (SH/ADV)

Loading