DPRD Kutai Timur Mendorong Disdikbud untuk Mencari Solusi PPDB SMA dan SMK

DPRD Kutim, Leni Angraini.

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Leni Anggraeni menyoroti persoalan serius yang dihadapi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA dan SMK. Sebanyak kurang lebih 200 anak tidak dapat sekolah karena tidak lolos seleksi masuk.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, mengungkapkan bahwa telah dilakukan evaluasi dengan menggunakan data dan berbagai rumus yang ada. Namun, tidak ditemukan solusi yang memadai tanpa adanya pembangunan sekolah baru.

“Kita sudah melakukan evaluasi dengan berbagai data dan rumus, namun PPDB ini tidak akan pernah selesai tanpa adanya pembangunan sekolah baru,” ujar Mulyono.

Sementara itu, UPT Disdik Provinsi menekankan pentingnya memanfaatkan lembaga pendidikan selain sekolah negeri dan mempertimbangkan regulasi yang ada sebelum membangun sekolah baru.

Leni Anggraeni menyoroti bahwa setiap tahun PPDB menjadi masalah yang kompleks, tidak hanya karena over kapasitas tetapi juga masalah zonasi.

“Ibu-ibu yang kontak saya ada lebih dari 20 orang, anak-anak mereka tidak diterima di SMA atau SMK. Ini menjadi polemik bagi kita semua,” ujar Leni.

Dalam usahanya mencari solusi, Leni mengusulkan pilihan kelas online sebagai alternatif sementara, mengingat situasi yang mendesak ini tidak menemukan solusi yang pasti.

“Kondisinya sudah tidak terkendali, ibu-ibu di sana anak-anaknya tidak bisa sekolah, haruskah mereka menunggu satu tahun lagi?” tegasnya.

Leni menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut setiap tahun.

Dia mendesak Dinas Pendidikan untuk bekerja lebih keras dalam mencari cara agar setiap anak dapat bersekolah, tanpa harus menunggu atau membatasi pilihan ke sekolah-sekolah di kecamatan.ADV

Loading