DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Beri Kepastian soal Keterlambatan Bankeu 2026

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Portalkaltim.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kepastian terkait penyebab belum tersalurkannya dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2026 ke Kota Samarinda. Hingga memasuki triwulan ketiga, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Bankeu disebut belum mendapatkan dukungan pendanaan sesuai yang diharapkan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dalam proses komunikasi antara BPKAD Kota Samarinda dan BPKAD Provinsi Kaltim. DPRD mendorong komunikasi antarkedua pihak terus dilakukan agar persoalan yang menghambat penyaluran dana dapat segera diketahui dan diselesaikan.

“Kami sudah meminta kepada BPKAD Kota Samarinda untuk bisa berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi terkait dana Bankeu itu sendiri. Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dan dananya cepat disalurkan,” ujar Deni.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran Bankeu perlu mendapat perhatian karena sejumlah kegiatan pembangunan telah berjalan. Dalam pelaksanaan proyek, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran dapat dilakukan berdasarkan capaian pekerjaan di lapangan.

Deni mengaku belum dapat memastikan penyebab pasti keterlambatan tersebut. Ia menyebut terdapat kemungkinan persoalan berkaitan dengan aspek teknis administrasi, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening, maupun mekanisme lainnya. Namun, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah.

“Kami belum tahu kendalanya apa. Apakah mungkin berkaitan dengan SIPD atau kode rekening dan lain sebagainya, kami belum bisa memastikan. Tetapi kami berharap ini bisa diselesaikan sehingga akhirnya dana Bankeu bisa cepat masuk,” katanya.

Deni menilai kepastian mengenai penyebab keterlambatan penting untuk diketahui agar pemerintah kota dapat menentukan langkah selanjutnya. Jika kendala berada pada aspek administratif, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan.

Terlebih, Bankeu Provinsi memiliki peran dalam mendukung sejumlah kegiatan pembangunan di Samarinda. Beberapa di antaranya berkaitan dengan sektor infrastruktur, seperti drainase, jalan, pengendalian banjir, serta sumber daya air.

Ia menegaskan DPRD Samarinda tidak ingin keterlambatan pendanaan berdampak pada progres pekerjaan di lapangan. Ketika pekerjaan telah mencapai persentase tertentu, kontraktor atau pelaksana kegiatan membutuhkan kepastian pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai progres di lapangan sudah mencapai tahapan tertentu, tetapi dananya belum ada. Ini yang tidak ingin kami terjadi. Karena itu, kami berharap dukungan pemerintah provinsi, khususnya BPKAD, untuk sesegera mungkin menyalurkan Bankeu tahun 2026,” tegasnya.

Deni berharap koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi menghasilkan kepastian mengenai jadwal maupun mekanisme penyaluran. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar pemerintah kota dapat menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan dengan kondisi fiskal yang tersedia.

Ia juga mengingatkan bahwa Bankeu bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan. Pemerintah Kota Samarinda tetap perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi apabila dukungan dari pemerintah provinsi mengalami perubahan.

Dengan adanya kepastian mengenai Bankeu 2026 serta strategi penguatan PAD, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan di Samarinda tetap berjalan sesuai target. Koordinasi lintas pemerintahan pun dinilai menjadi kunci agar persoalan administrasi anggaran tidak sampai menghambat kebutuhan pembangunan masyarakat. (AHM/RAD/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7