Ketua Komisi D DPRD Kutim: Perlu Pelatihan Politik untuk Meningkatkan Keterlibatan Perempuan
SANGATTA – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya keterlibatan perempuan dalam politik lokal. Menurutnya, hal ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pelatihan politik yang memadai bagi perempuan yang berminat untuk terlibat dalam dunia politik.
Yan menyoroti pentingnya pelatihan politik sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perempuan dalam menghadapi dinamika politik modern. Menurutnya, meskipun setiap partai politik memiliki struktur sayap perempuan dan menyediakan berbagai program pelatihan dan kaderisasi, masih ada hambatan yang signifikan yang dihadapi oleh perempuan yang ingin terlibat aktif dalam politik.
“Dalam setiap partai politik, termasuk di Gerindra di mana saya juga aktif, kita memiliki sayap perempuan yang seharusnya menjadi wadah untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik. Namun, pelatihan dan kaderisasi yang tersedia sering kali belum cukup memadai untuk memberdayakan perempuan secara optimal,” ungkap Yan.
Yan juga menyoroti peran penting financial dalam sistem politik saat ini, yang dianggapnya sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan perempuan untuk terlibat dalam kompetisi politik. Menurutnya, banyak perempuan yang merasa tidak yakin untuk menghabiskan sumber daya finansialnya jika mereka merasa peluang untuk menang relatif kecil.
“Saya melihat ada perasaan insecure di kalangan perempuan terkait dengan financial dalam politik. Mereka merasa enggan untuk menghabiskan uang jika merasa kemungkinan kemenangan mereka kecil. Ini tentu menjadi pertimbangan yang serius bagi mereka, terutama jika mereka juga harus mempertimbangkan kesejahteraan keluarga mereka,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai 30% kuota keterwakilan perempuan dalam partai politik, Yan menegaskan bahwa hal tersebut bukan semata-mata formalitas belaka. Menurutnya, ketika seorang perempuan menerima tawaran untuk maju sebagai calon legislatif, hal tersebut menandakan bahwa dia telah siap untuk menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang ada.
“Saya tidak akan menyebut 30% sebagai formalitas. Ketika seorang perempuan menerima tawaran untuk menjadi calon, itu berarti dia telah melalui pertimbangan yang matang dan siap untuk berkontribusi dalam politik dengan serius,” tambah Yan. ADV
![]()






