SANGATTA – Untuk memperbaiki aksesibilitas dan respons terhadap kasus kekerasan anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim) akan segera meluncurkan sebuah situs web pengaduan. Informasi ini disampaikan oleh Asti Mazar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua LPAI Kutim.
“Kita sudah punya sekretariat, tapi mereka minta sekarang website untuk pengaduan. Jadi, mungkin nanti kalau berhalangan datang, susah secara geografis karena kita berjauhan, bisa melalui website kita,” ungkap Asti. “Tahun ini insya Allah sudah ada website untuk pengaduan dan sebagainya secara interaktif juga bisa.”
Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala geografis yang sering dihadapi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan anak. Dengan adanya platform online, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melaporkan insiden dan mendapatkan bantuan dari LPAI, meskipun berada di daerah terpencil.
Asti Mazar mengungkapkan bahwa website ini akan dirancang untuk memfasilitasi pelaporan dan komunikasi interaktif antara masyarakat dan LPAI. Selain itu, platform ini akan berfungsi sebagai pusat informasi tentang hak-hak anak dan metode perlindungan dari kekerasan.
“Website ini tidak hanya untuk pengaduan, tetapi juga sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat. Kami ingin memastikan semua orang memiliki akses ke informasi penting tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Peluncuran website pengaduan oleh LPAI Kutim mencerminkan komitmen lembaga dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan perlindungan anak di Kutai Timur. Inovasi ini diharapkan mempercepat penanganan kasus kekerasan anak dan menyediakan solusi yang lebih efisien bagi masyarakat yang memerlukan bantuan.
LPAI Kutim terus berupaya untuk menjadi lembaga yang responsif dan tanggap dalam menangani kasus-kasus kekerasan anak. Melalui inovasi ini, LPAI berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh Kabupaten Kutai Timur. ADV