SANGATTA – Dalam pidatonya di agenda Musyarawah Rencana Pembangunan RPJPD 2025-2045, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa menitikberatkan 3 proses transformasi yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola merupakan agenda pembangunan untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
“Agenda pembangunan untuk Indonesia emas menitikberatkan pada tiga proses yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola,” katanya.
Disisi lain, ia menyampaikan bahwa Kutai Timur Dalam kerangka tersebut telah memiliki sumber daya alam yang melimpah, kendati demikian masih dibutuhkan ruang bagi masyarakat agar dapat mengambil peran untuk bergerak di dalamnya.
“Saudara sekalian hal yang sangat menarik lagi bagi Kutai Timur dalam karangka itu ialah bahwa kita memiliki sumber daya alam yang berlimpah namun di sisi lain kita juga masih membutuhkan ruang yang masyarakat bisa bergerak di dalamnya,” ujarnya
Bupati Kutim memaparkan bahwa saat ini diketahui beberapa kecamatan di Kutim masih dikelilingi oleh kuasa kehutanan seperti teluk pandan, Sangatta Selatan dan masih banyak taman nasional Kutai yang berada di beberapa wilayah permukiman maupun wilayah usaha.
“Kita ketahui beberapa kecamatan di Kutai Timur masih dikelilingi wilayahnya oleh kuasa kehutanan seperti misalnya Teluk pandan , Sangatta Selatan masih banyak Taman Nasional Kutai yang berada yang melingkupi wilayah pemukiman dan wilayah usaha,” paparnya.
“Kecamatan Batu Ampar Karangan masih dikelilingi oleh wilayah kehutanan,” lanjutnya
Ardiansyah Sulaiman pun menambahkan bahwa hampir semua desa di kecamatan batu ampar masih masuk dalam wilayah kuasa kehutanan.
“Hampir semua desa di Kecamatan Batu Ampar kecuali hanya satu desa yang di luar kehutanan, selebihnya masih masuk dalam wilayah kuasa kehutanan,” pungkasnya.ADV