Infrastruktur Kutim Terbengkalai, Pansus LKPJ : Dana Terbuang Percuma
Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023, Hepnie Armansyah, SH, melontarkan kritik pedas terkait keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan kondisi infrastruktur yang masih memprihatinkan di Kutim.
“Kondisi infrastruktur yang buruk di Kutim seharusnya menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran,” tegas Hepnie dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada tanggal 20 Mei 2024. “Silpa yang terjadi mencerminkan ketidakmampuan kita dalam merencanakan dan menyerap anggaran dengan baik.”
Hepnie menjelaskan bahwa Silpa, yang merupakan selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto, menunjukkan adanya dana yang terbuang percuma. Dalam penyusunan APBD, angka Silpa seharusnya sama dengan nol, artinya semua dana yang tersedia harus dimanfaatkan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah.
“Namun, kenyataannya Silpa masih ada, menunjukkan bahwa dana yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan memenuhi kebutuhan masyarakat malah tertunda,” lanjut Hepnie. “Ini sangat merugikan masyarakat karena kebutuhan mereka tidak terpenuhi tepat waktu.”
Hepnie menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan eksekusi yang efektif dalam penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa dengan kondisi infrastruktur yang masih kurang memadai, pemerintah daerah seharusnya bisa memanfaatkan anggaran yang ada untuk proyek-proyek pembangunan yang mendesak.
“Kita harus bisa memaksimalkan penggunaan anggaran agar tidak ada lagi Silpa di tahun-tahun mendatang. Ini demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tambahnya.
Hepnie juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pengelolaan anggaran. Ia meminta agar pemerintah daerah lebih fokus pada penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.ADV
![]()










