Dokumen Ijazah. (Ist)
Samarinda – Salah satu arsip pribadi yang harus dijaga dan diselamatkan, yaitu Ijazah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) sebut ijazah sebagai arsip permanen.
Nilai arsip pada ijazah pendidikan sangat penting untuk di jaga secara pribadi. Sebab dokumen tersebut bersifat resmi dan mutlak atas pendidikan seseorang.
Arsiparis ahli muda DPK Kaltim, Dewi Susanti menjelaskan pentingnya dalam penjagaan ijazah bagi seseorang. Karena ijazah tersebut merupakan dokumen yang langka hanya didapatkan ketika seseorang berhasil menunaikan pendidikan.
“Ijazah pendidikan itu tak dapat dijual di manapun, arsip sekali cetak,” kata Dewi, pada Senin (4/12/2023).
Ia melanjutkan, penting penjagaan arsip ijazah tersebut sangat berguna bagi masyarakat secara luas.
Karena ijazah tersebut akan sangat berguna di lingkungan sosial, khususnya saat mencari pekerjaan.
Dari itu, ia terus menegaskan penjagaan arsip pribadi seperti ijazah harus diprioritaskan masing-masing individu.
“Harapannya masyarakat mengerti akan pentingnya menjaga dan pengelolaan dokumen penting pribadi. Agar jika diperlukan tidak lagi kebingungan,” harapnya. (Rad/ADV/DPK Kaltim)